Kesalahan Jero Wacik Dimaafkan, Tapi Tidak Dilupakan

F-Jero_Wacik-DOK JPNNJAKARTA,SNOL Menteri ESDM, Jero Wacik, mengklarifikasi pernyataan ngawurnya yang menuduh media online seperti surat kaleng. Dalam pernyataan tertulis, dia menegaskan tidak ada niat sedikit pun melecehkan eksistensi dan profesionalisme media online.
Menurutnya, maksud pernyataan itu lebih tertuju kolom komentar atau surat pembaca yang tersedia sebagai layanan interaksi di media online. Jero mengaku, sering kali menemukan komentar-komentar dari anonim yang sulit diidentifikasi siapa pengirimnya.
Sikap Jero yang mau menyadari kesalahannya mendapat apresiasi dari Dewan Pers dan Aliansi JurnalisIndependen. Anggota Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo, melalui rilis kepada wartawan (Senin, 15/7) menegaskan, permintaan maaf itu menujukkan Jero sadar bersalah.
Pria yang biasa disapa dengan Stanley ini tidak memungkiri bahwa ada segelintir media online yang tidak jelas. Tetapi, rata-rata dari seluruh media online adalah berbadan hukum, jelas struktur oganisasinya dan jelas penanggungjawabnya.
“Ketika ada anggota masyarakat melapor ke Dewan Pers terkait dengan media online, kami dapat menghubungi pengelolanya, dan pengelolanya datang untuk mempertanggungjawabkan tulisannya kepada kami. Dan itu bukan surat kaleng,” tegas Stanley.
Stanley minta, agar Jero dan juga pejabat negara yang belum melek internet, belum paham tentang media online, bisa memahami perkembangan pesat media online di Indonesia.
“Sebaiknya sebagai pejabat publik mengerti persoalan-persoalan elementer di bidang media,” kata stanley
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Eko Mariyadi, juga mengapresiasi klarifikasi Jero Wacik.
“Kita terima maafnya, tetapi kita tidak akan lupa dengan apa yang dia lakukan,” kata Eko.
Dia tegaskan, komunitas pers tetap mencatat pejabat-pejabat yang mempunyai kecenderungan melecehkan profesi wartawan.
“Kita harus ikut mendidik. Komunitas pers harus ikut mendidik pejabat,” ujarnya.
Lebi lanjut, Eko meminta wartawan juga siap untuk dikritik. Misalnya, dikritik kalau beritanya tidak punya narasumber kredibel. Kritikan harus membuat media lebih profesional dan beretika dalam memberitakan.(ald/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.