Tangsel Belum Tentukan KHL

TANGSEL,SNOL Minggu depan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menetapkan Kriteria Hidup Layak (KHL) sementara buruh. Diperkirakan tak akan jauh berbeda dengan yang sudah ditetapkan DKI.
“Hingga saat ini belum. Tapi kemungkinan pleno ke tiga dilaksanakan 4 November men­datang untuk menentukan nilai KHL-nya,” un­gkap Kepala Bidang Penetapan Ketenagaker­jaan dan Transmigrasi, Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Suyatman Ahmad, Selasa (28/10).
Seharusnya UMP ditetapkan 1 November, namun pihaknya berdalih tak mau terburu-bu­ru. Meski telat, menurutnya masih ada waktu sebelum penetapan UMK provinsi pada tang­gal 20 November. “Masih ada waktu, terpent­ing jangan terburu-buru. Semua dewan pen­gupahan harus terwakili, jangan sampai ada masalah sebelumnya,” pungkasnya.
Sementara untuk nilainya, Suyatman belum menjamin pada kisaran berapa. Namun saat ditanya apakah akan sama dengan nilai DKI Jakarta yakni sebesar Rp2.297.000, Suyatman belum bisa memperkirakan.
“Bisa jadi sama dengan Jakarta, karena tolak ukur penentuan KHL sama saja,” ujarnya. Se­bab pada pelaksaan pleno antara dewan pengu­pah di Dinsosnakertrans, sudah ditetapkan tiga kesepakatan. Yakni survey iuran air sudah di­tetapkan oleh PDAM, listrik sudah ditetapkan PLN. Sementara ongkos terjauh sebesar Rp 8 ribu dan pulang pergi Rp 16 ribu per harinya.
”Itu hasil survey terbaru pegawai kami. Pa­dahal sebelumnya berdasarkan Peraturan Wa­likota (Perwal) ditentukan Rp7 ribu atau Rp14 ribu perhari. Selisih ini nanti akan kami sam­paikan kepada walikota,” jelasnya.
Meski demikian, survey yang dilakukan buruh ataupun Dinsosnakertrans harus sesuai dengan Permen 13 Tahun 2012 Tentang 60 Komponen Survey. “Sebelumnya kan sekitar 45 item, ini bertambah jadi 60. Makanya eng­gak boleh permintaan buruh diluar itu,” pung­kasnya. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.