Penetapan Hasil Pilkades Alot
TIGARAKSA, SNOL Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang belum menetapkan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar serentak di 147 desa pada Minggu (30/6) lalu.
“Data persisnya kami belum tahu, karena masih ada yang penghitungan ulang dan pemilihan ulang,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, Kamis (4/7).
Dijelaskan Aziz, pada Pilkades lalu, sebanyak 83 incumbent maju bertarung lagi, 24 diantaranya terpilih lagi. “Bisa bertambah bisa berkurang. Sisanya masih menunggu penetapan dari panitia, kan masih ada yang diulang jadi data lainnya belum diketahui,” paparnya.
Hingga kini, polemik Pilkades masih mencuat di Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa dan Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga. “Sore ini dua itu akan musyawarah. Mudah-mudahan memberikan hasil bagus, sehingga pemilihan ulang di kedua desa itu bisa dilangsungkan Minggu besok,” harapnya.
Minta Hitung Ulang
Setelah warga Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa yang meminta pemilihan ulang, giliran ratusan masyarakat Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja yang menuntut serupa, kemarin (4/7). Mereka mendatangi kantor Ke-camatan Balaraja dengan tujuan mempertanyakan kinerja panitia Pilkades di Desa Cangkudu yang dinilai tidak transparan dalam perhitungan surat suara.
Hasan yang juga calon Kades Cangkudu mengatakan, dari enam calon Kades, sebanyak lima calon mempertanyakan pelaksanaan pemungutan suara desa yang dinilai banyak kejanggalan dan tidak transparan.
“Kedatangan kami ke kantor Kecamatan Balaraja dengan harapan bahwa pihak kecamatan dapat menjem-batani permasalahan ini dengan panitia Pilkades. Kami mengharapkan diadakannya penghitungan ulang,” ujar Hasan.
Calon Kades Cangkudu lainnya, Kardi Santoso menambahkan, pengulangan tersebut berdasarkan banyaknya kejanggalan saat proses pemungutan suara Pilkades. Diketahui bahwa DPT masyarakat Desa Cangkudu sebanyak 11.300 orang dan yang memberikan hak pilih sebanyak 7.826 orang.
“Sedangkan surat suara yang ada di dalam kotak suara hanya 7.805, sehingga menjadi pertanyaan hilangnya surat suara yang telah dicoblos sebanyak 21 surat suara,” katanya.
Kades Gempol Sari Lapor
Kades Gempol Sari Ahmad Yani melaporkan aksi pengrusakan yang dilakukan ribuan warga desa setempat terhadap rumahnya dan kantor desa ke Polresta Tangerang. Hal ini merupakan langkah hukum yang ditempuhnya usai kejadian penyerangan warga desa setempat yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) pada Selasa (2/7).
“Betul, Kades Gempol Sari sudah bikin laporan tentang pengrusakan rumahnya dan kantor desa hari Rabu (3/7) kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Siswo Yuwono, Kamis (4/7).
Polisi, kata Siswo, masih menyelidiki kasus pengrusakan ini karena melibatkan banyak orang. Ia juga mengaku sudah meminta keterangan dari beberapa saksi. “Ya sudah kami minta keterangan sejumlah saksi, sekitar lebih dari lima orang. Sementara itu saja, lainnya belum bisa diungkapkan karena masih penyelidikan,” katanya. (aditya/deddy)