Adnan Buyung Siap Pasang Badan untuk ICW
JAKARTA,SNOL Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis 36 politisi bermasalah yang menjadi caleg pada Pemilu 2014 mendatang. Ke-36 orang politisi disebut ICW memiliki komitmen lemah dalam pemberantasan korupsi.
Berbagai reaksi dari politisi yang namanya tercantum pun beragam. Ada yang cuek, namun ada juga yang bertekad menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggung jawaban ICW.
Pakar hukum, Adnan Buyung Nasition sesumbar bahwa dirinya siap pasang badan untukk ICW jika benar diperkarakan.
“Biarkan saja mereka menggugat, saya akan bela dan pasang badan untuk ICW,” tegas Adnan kepada wartawan di kantoor YLBHI, Jakarta, minggu (30/6)
Adnan berpendapat, langkah ICW merilis data tersebut sudah tepat sebagai peran serta aktif masyarakat dalam mengawasi wakil-wakil mereka di Senayan.
“Makanya masyarakat harus cerdas, nama-nama anggota DPR yang bermasalah itu tak usah dipilih lagi di 2014,” kata mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini pula.
Masyarakat, masih kata Adnan, sudah selayaknya selektif dalam melihat track record para calon wakil mereka. Jika bermasalah secara moral dan hukum apalagi tidak pro terhadap pemberantasan korupsi maka sebaiknya tidak dipilih.
Sebelumnya, ICW membantah bila dikatakan data tentang 36 politisi yang diragukan komitmen anti korupsinya pesanan pihak tertentu.
Menurut peneliti ICW Abdullah Dahlan, data itu disampaikan karena ingin wajah parlemen ke depan menjadi lebih baik.
“Apa yang kami lakukan adalah untuk mendorong parlemen ke depan diisi figur yang benar-benar berkomitmen dalam agenda anti korupsi. Jadi, ICW tidak dalam kepentingan atau pesanan pihak manapun,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (30/6).
Abdullah menambahkan, pihaknya juga tidak khawatir dengan ancaman sejumlah orang yang akan menggugat ICW atas tudingan telah menyebar fitnah melalui data tersebut. Menurutnya, data itu dikeluarkan dengan dasar jelas, dan diharapkan dapat menjadi rujukan dalam Pemilu 2014 mendatang.
“Apa yang kami sampaikan merupakan bentuk keraguan atas komitmen para caleg yang masuk dalam DCS (daftar calon sementara). Terkait ada yang mau menggugat itu hak mereka,” tegasnya.
Diketahui, pada 28 Juni kemarin, ICW melansir 36 nama politisi yang diragukan dalam upaya pemberantasan korupsi. 36 nama itu juga kembali menjadi caleg pada pemilu mendatang.
Setidaknya ada lima kategori yang digunakan ICW untuk merangkum daftar caleg yang terindikasi lemah komitmennya pada pemberantasan korupsi.(wid/rmo)