Hanura Akan Polisikan ICW
JAKARTA,SNOL Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis nama 36 anggota DPR yang tidak pro pemberantasan korupsi, salah satunya adalah politisi Hanura yang juga anggota DPR Komisi III, Syarifudin Suding.
Menanggapi hal tersebut, partai besutan Jenderal (purn) Wiranto itu akan melaporkan ICW ke kepolisian.
“Kami tahu persis persolannya. Karena ini menyangkut ingin membersihkan nama baik, kami akan lapor ke kepolisian,” ujar Ketua Badan Pelaksana Pemenangan Pemilu Hanura, Hary Tanoe, kepada media di Hotel Mercury Jakarta, Minggu (30/6).
Dia membeberkan bahwa pandangan dan kritik keras yang disampaikan Syarifuddin Sudding ke Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini bukan bermaksud untuk menghambat pemberantasan korupsi. Namun dia ingin meluruskan aturan pemberantasan korupsi yang memang harus direvisi ke arah lebih baik.
“KPK itu bagus, tapi tetap ada yang perlu diperbaiki,” tegas Hary.
Bos MNC Group itu mencontohkan terkait kewenangan KPK tidak bisa melakukan SP3 alias Surat Perintah Penghentian Penyidikan. Bila aturan ini tidak diubah, kata dia, maka akan ada korban yang tidak bersalah tapi tetap dihukum.
“Namanya manusia, yang kerja di KPK bisa saja salah. Aturan ini harus diubah,” demikian Hary.(dem/rmol)