“Saya Takut Anak Saya Susah Nantinya”

PENGAKUAN IBU YANG BUNUH BAYINYA
KASUS kematian Fani Setiawan Cantika, bayi berusia 43 hari yang ditemukan meninggal dengan kondisi tenggelam di tempayan di rumahnya di Ciputat Timur, Kota Tangsel akhirnya terungkap.
Dewi Sartika (23), yang tak lain ibu kandung bayi tersebut adalah pembunuhnya. Warga Jalan Haji Saiyan, RT 02/01 No 3 Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), itu sengaja membunuh anaknya karena takut masa depan anaknya suram lantaran jarang ditengok ayahnya.
Kepada Satelit News saat ditemui di ruang Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Senin (24/6), Dewi Kartika mengungkapkan kronologis secara rinci bagaimana ia menghabisi nyawa anak pertamanya itu.
Kapan dipindahkan dari Polres Jakarta Selatan?
Sejak Minggu (23/6), setelah jadi saksi di sana (Polres) dan mengakui kesalahan saya. Saya sudah dipindah ke sini (Polsek Ciputat).
Sudah ada keluarga yang menjenguk?
Setiap hari. Pagi tadi sebelum berangkat kerja suami saya ke sini. Kemarin ibu dan saudara saya juga gantian datang.
Memang sudah membaik? Bukannya sempat ribut karena tidak senang dengan kehadiran anak Tika?
Sama sekali tidak, keluarga saya selalu mendukung hingga kini. Sama sekali tidak memusuhi apalagi dijadikan penyebab semua ini.
Lalu kenapa tega membunuh Fani?
(Diam sejenak dan menangis) Saya mengkhawatirkan masa depannya. Kalau melihat ayahnya yang jarang pulang, hanya satu minggu sekali nengok kami, saya sangat sedih memikirkan masa depannya,
Bagaimana melakukan itu (membunuh)?
Malam itu jam 03.00 saya sempat menyusuinya, jam 03.30 anak saya sudah tertidur pulas. Jam 04.30 saya bangun dan menggendongnya ke arah dapur. Sesampai di sana, ada tempayan besar, dan saya langsung me-masukannya ke dalam. Saya tutup, kemudian saya tinggal lagi masuk ke dalam kamar
Setelah itu apa yang terjadi?
Saya berusaha tidur dan melupakan semua. Hingga akhirnya jam 07.00 pagi, ditemukan tetangga saya teh Imas.
Bukannya saat itu ada SMS ancaman yang masuk ke hape kakak, apakah Tika yang mengirim?
(hanya mengangguk)
Mengapa mengirim SMS seperti itu?
Maaf saya tidak mau bahas itu.
Tika menyesal?
(menunduk dan menangis lebih keras) Sangat menyesal, saya tidak berfikir apapun saat melakukan itu. Saya hanya merasa khawatir akan masa depannya, makanya saya melakukan itu.
Jadi Tika mengakui kesalahan?
Saya enggak mau menyeret siapapun, ini kesalahan saya. Saya sangat menyesal, saya mau menebus dan memperbaiki ini semua. (sambil menangis).
Tika memutuskan untuk menyudahi perbincangan dengan Satelit News. Wanita muda tersebut tampak masih terpukul dengan terus menangis. “Maaf mbak, sudah saja ya,” ujarnya sembari beranjak.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciputat, AKP Syamsudin yang turut mendampingi Tika mengatakan, tersangka terancam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Dalam minggu ini kami akan lakukan rekonstruksi kejadian, agar terlihat jelas kejadian sebenarnya,” ujarnya.(pramita/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.