Bos Narkoba Jaringan Pelajar Diciduk
PASAR KEMIS,SNOL Jajaran Reskrim Polsek Pasar Kemis menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Jambu Rt.01/02 Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis yang dihuni DN alias Ujang (23).
DN merupakan pengedar ganja untuk kalangan pelajar di wilayah Tangerang dan pinggiran Kota Jakarta. Saat penggerebekan pada Senin (24/6) Shubuh ditemukan sekitar 6 kilogram ganja kering dan 19 bungkus paket ganja kering siap edar.
“Tersangka DN kami tangkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan pengembangan, Kami langsung menciduknya saat pelaku tengah berada di rumah kontrakannya di Kampung Jambu Rt.01/02 Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis,” kata Kepala Kepolisian (Kapolsek) Pasar Kemis, Kompol Afroni Sugiarto kepada Satelit News, kemarin.
Penangkapan bermula ketika polisi mendapat laporan dari warga terkait adanya peredaran ganja di kalangan pelajar. Berkat informasi itu langsung melakukan pengembangan. Setelah dipastikan kebenarannya, sekitar pukul 04.00 Wib subuh, petugas langsung menggerebek rumah DN. Saat itu tersangka hendak keluar dari rumah kontrakannya untuk menjual ganja kepada para pelajar yang sudah menjadi pelanggannya.
“Saat menggeledah tempat kejadian perkara (TKP), kami temukan sekitar 6 kg daun ganja kering dan 19 amplop kecil berisi ganja siap edar. Kami juga menemukan alat timbang dan alat pebuat rokok,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan, diketahui pelaku pernah ditahan dalam kasus penipuan motor tahun 2012 silam. Pelaku kerap mengedarkan ganja di wilayah Tangerang Raya dan pesisir Jakarta seperti Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Cengkareng dan lainnya.
”Sasaran pelaku paling banyak pelajar SMP dan SMA, sisanya masyarakat umum. Tersangka membeli ganja dari Kampung Ambon Jakarta Barat, perkilonya seharga Rp3 juta. Kemudian dia jual menjadi paket kecil seharga Rp100 ribu perpaket,” papar Afroni.
Pelaku sudah tahunan mengedarkan ganja di wilayah Tangerang. Atas perbuatannya ini perlaku dikenakan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. ”Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan petugas,” pungkasnya. (aditya/jarkasih)