Kisruh Dualisme Gerindra Masih Keruh
TANGERANG, SNOL Kisruh dualisme rekomendasi calon walikota/wakil walikota dan kepengurusan Partai Gerindra Kota Tangerang belum berujung.
Kemarin puluhan PAC Gerindra dipimpin Sofyan Ahmad mendatangi KPU Kota Tangerang. Mereka menyerahkan pernyataan dari pimpinan anak cabang (PAC) tentang dukungan terhadap kandidat yang diusungnya, yakni HMZ kepada penyelenggara Pemilu itu.
Sofyan Ahmad mengklaim bahwa kepengurusan dirinya sejak 2008 lalu tidak pernah dicabut meski kemudian muncul kepengurusan baru. “Tahu-tahu sudah ada kepengurusan baru, sedangkan kami tidak pernah diberhentikan,”kata Sofyan kepada wartawan, kemarin.
Disinggung soal rencana KPU untuk melakukan verifikasi atas keabsahan dukungan dan kepengurusan Gerindra ke DPP, Sofyan menegaskan hal itu sebetulnya tidak perlu dilakukan KPU.
“Sebab ini untuk Pemilukada. Memang DPP yang merekomendasikan, tapi pada gilirannya akan dikembalikan keputusan terhadap DPC Kota Tangerang,” terangnya.
Dia juga menambahkan kedatangannya adalah ingin memulihkan citra partai. “Kami ingin agar KPU memperhatikan hal ini,”tegasnya.
Sofyan juga menyatakan, akan datang ke Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto. “Hari ini (kemarin-red) juga saya akan datang ke DPP untuk menemui pak Prabowo,” jelas Sofyan.
Sofyan beralasan akan menyelamatkan Partai Gerindra karena saat ini diperjualbelikan oleh oknum partai dalam ajang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang.
“Ini sangat membahayakan bagi perkembangan Partai Gerindra. Untuk itu Pak Prabowo Subianto selaku pembina partai harus turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Bila tidak, nama besar Partai Gerindra akan hancur,”tutupnya.
Terpisah, anggota Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslih menjelaskan KPU harus tegas menyikapi dualisme rekomendasi calon yang diajukan serta soal kepengurusan di tubuh partai berlambang kepala garuda itu.
“Sebetulnya bola panasnya ada di KPU. KPU harus tegas mengatakan hasilnya, siapa kepengurusan yang diterima dan siapa yang rekomendasinya tidak diterima,”terangnya.
Ketua KPU Syafril Elain yang dikonfirmasi mengenai hal ini menegaskan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPP Gerindra. “Senin kita sudah kirim langsung kepada ke DPP, dan diterima Wasekjen,”kata Syafril.
Kepada Wasekjen, Syafril menjelaskan pihaknya memberi tenggat kepada Gerindra agar memutuskan kepengurusan dan rekomendasi partai paling lambat Jumat (14/5).
“Kita katakan, kalau sampai 15 Juni belum ada jawaban, maka kita anggap Gerindra tidak berpartisipasi dalam Pemilukada Walikota Tangerang, namun dijawab ‘siap’ dan ‘segera’,”terangnya.(made)