PPK Simulator: Ada Pemalsuan Tanda Tangan

JAKARTA,SNOL Tanda tangan Brigadir Jenderal Didik Purnomo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan Simultor SIM di Korlantas Polri pernah dipalsukan oleh Kompol Legimo.
Pemalsuan dilakukan Legimo yang saat itu menjabat Bendahara Korlantas agar dana proyek Simulator SIM bisa segera dicairkan.
“Tanda tangan saya dipalsukan. Itu yang melakukan Legimo,” kata
Didik saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi Simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Selasa, 11/6) dengan terdakwa Djoko Susilo.
Legimo sendiri sudah mengakui hal itu kepada Didik saat mereka dikurung di Rutan Brimob. Legimo bilang, pemalsuan tandatangan itu atas perintah Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
“Untuk mempercepat pencairan. Tapi,  kata dia, tanda tangan dipalsukan atas perintah KPA,” demikian Didik.
Inspektur Jenderal Djoko Susilo merupakan Kepala Korlantas Polri, ketika proyek itu diadakan. Dalam dakwaan Djoko Susilo,  harga perkiraan sendiri untuk alat simulator roda dua senilai Rp 80 juta per unit. Namun, agar tidak dicurigai, Djoko menyamarkannya dengan harga Rp 79.930.000.00 per unit.
Adapun, alat simulator roda empat, harga perkiraan sendiri senilai Rp 260 juta. Agar tidak dicurigai, Djoko menyamarkannya dengan angka Rp 258.917.000.00 per unit.(zul/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.