Pengusaha SPBU Diklaim Setuju Perbedaan Harga BBM
JAKARTA,SNOL Pemerintah berencana membagi harga bahan bakar minyak (BBM) dengan membedakan kategori untuk kelas menengah ke bawah dan kelas menengah ke atas.
Hal ini tentu berdampak pada penjualan dan pemasukan di SPBU. Terkait itu, Menteri ESDM Jero Wacik mengklaim bahwa kalangan pengusaha SPBU sudah menyetujui adanya rencana perbedaan harga BBM. Persetujuan itu sudah dibicarakan melalui Hiswana Migas dengan pihak SPBU.
“SPBUnya sudah bersedia. Makanya kita melibatkan Hiswana Migas (Himpunan Wirausaha Nasional Minyak Dan Gas Bumi),” ujar Jero usai mengikuti rapat terbatas di kantor Presiden RI, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
Menurut Jero, nantinya SPBU akan dibagi sesuai jenis harganya. Tidak akan menjual dua jenis sekaligus. Pemerintah, kata dia, akan memastikan pemetaan SPBU terlebih dahulu. Sekali lagi, Jer memastikan tidak akan ada SPBU yang menolak kebijakan itu.
“Kan dia sudah diatur oleh Hiswana Migas. Ya ini namanya kebutuhan negara untuk melayani rakyat. Ya enggak boleh menolak dong,” tegas Jero.
Meski begitu, kata Jero, saat ini secara teknis pemerintah masih mematangkan pembagian SPBU sesuai dengan pembagian harga dan jenis yang akan dipasarkan ke masyarakat. Sebelum ada persiapan pembagian itu hingga matang, kata Jero, pemerintah belum akan memutuskan secara resmi kebijakan terkait kenaikan BBM.
“Nanti kita hitung dulu. Presiden minta harus detail persiapannya untuk setiap SPBU jangan sampai ada kesalahan di lapangan. Dihitung juga ketersediaan jumlah SPBUnya, dan volumenya. Pokoknya detailnya dulu,” pungkas Jero.(flo/jpnn)