Produk Agraria Ilegal Dimusnahkan
TANGERANG, SN—Balai Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta, Senin (15/4) siang memusnahkan ribuan barang sitaan yang terdiri dari sayuran, bangkai hewan, dan daging ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang-barang sitaan tersebut.
Kepala Bidang Pengawasan & Penindakan Balai Besar Karantina Soekarno-Hatta, Drh Zainal Abidin menjelaskan, sedikitnya ada 15 jenis sayur dan buah ilegal dari beberapa negara yang dimusnahkan. “Seperti kimci, mix vegetables, gingseng, tanaman hias, bibit sayur cabe kering, bibit bunga tanaman hias, akar tanaman, bibit sayuran, sayuran segar, jeruk, beras, benih dan daun menta, cabe kering, buah dan jagung giling, serta sayuran buah,” papar Zainal.
Mayoritas jenis sayuran, buah dan bibit hingga beras berasal dari negara Asia. Seperti Korea Selatan, Singapura, Hongkong, Cina, Taiwan, dan Yemen. Dikatakan Zainal, semua barang tersebut diselundupkan ke Indonesia secara ilegal. Selain sayuran, adapula jenis bunga yang dikatakan masuk pada kategori langka. Seperti bunga Anggrek dan Corn Seed. “Keduanya berasal dari Belanda dan Thailand,” ujar Zainal.
Adapula jenis sitaan hasil bahan asal hewan yang masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen. Seperti ceker ayam, daging bebek, nasi daging, daging ham, olahan daging. “Serta beberapa olahan dari daging babi, seperti sosis, bakso, dendeng, dan cornet, yang kesemuanya berasal dari daging babi,” tutur Zainal.
Untuk barang olahan hewan yang ilegal ini, berasal dari negara seperti China, Hongkong, Taipe, Korea, dan Taiwan. Ribuan barang sitaan tersebut diamankan oleh petugas dan dimusnahkan dengan cara dibakar, dengan alat khusus berdiameter besar. (pramita/made)