Berantas Terorisme Tidak Boleh Timbulkan Teror

JAKARTA,SNOL Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai, terorisme bermotif agama, apapun bentuknya, tidak dibenarkan. Dalam agama manapun, kekerasan tanpa alasan yang jelas, dilarang.

Demikian dikatakan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin, dalam diskusi publik bertajuk “Memberantas Terorisme Tanpa Teror dan Melanggar HAM” di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

Hadir pula sebagai narasumber dalam diskusi itu Kabiro Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Amar Rafli, Ketua PBNU/MUI Slamet Effendy Yusuf, Ketua Forum Komunikasi dan Ukhuwah Islam dari Poso Ustad Adnan Arsal, dan anggota Komnas HAM Siane Indriyani.

Menurut Prof. Din, pemberantasan terorisme penting. Semua umat manusia tentu sepakat itu. “Akan tetapi, perlu diingat bahwa pemberantasan terorisme tidak boleh menimbulkan teror. Dalam hal ini, termasuk penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum itu sendiri,” jelasnya.

Dalam amatan Guru Besar Politik UIN Jakarta itu, pemberantasan terorisme dewasa ini dikesankan dan dikaitkan dengan agama tertentu, khususnya Islam. Hal demikian tentu tidak menguntungkan kehidupan umat beragama maupun berbangsa.

“Selama ini, ada kesan generalisasi maupun stigmatisasi terhadap umat Islam sebagai pelaku teror. Padahal itu hanya segelintir saja, lantas digeneralisasi seakan-akan semua umat Islam pelaku atau minimal mendukung terorisme,” lanjut Din.

Ia berharap, pemahaman yang salah itu harus diluruskan agar tidak berlanjut dan berkembang lebih luas. Dampaknya, katanya menambahkan, akan mengganggu harmonisasi hidup antar pemeluk agama maupun antara masyarakat dengan aparat maupun negara.(zul/rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.