Brutali Terduga Teroris, Polri Janji Koreksi Diri
JAKARTA,SNOL Mabes Polri mengapresiasi kedatangan sejumlah Ormas Islam dan MUI yang menyerahkan video kekerasan oleh polisi terhadap terduga teroris.
MUI bersama sejumlah ormas Islam bertemu dengan Kapolri untuk menyampaikan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap terduga teroris.
Pada Desember 2012 silam, Komnas HAM juga melaporkan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan personel Polda Sulawesi Tengah dalam rangka pemberantasan terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, mengatakan, laporan atas perilaku brtutal personel kepolisian sangat diperlukan untuk memperbaiki kinerja Polri sendiri.
“Kami terima untuk koreksi internal. Yang penting bagi kami adalah menyempurnakan SOP (standar operasional),”kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/2).
Menurutnya, Polri tidak akan menutup-nutupi atau melakukan pembiaran jika memang terjadi pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian. Polri, klaim dia, telah berkomitmen untuk memproses hukum jika terjadi pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Boy juga menjelaskan, tuduhan pelanggaran HAM yang dilakukan Polri tak akan menurunkan motivasi para personel Polri untuk melakukan penegakan hukum. Dia menegaskan, laporan pelanggaran HAM oleh Polri adalah momentum untuk menyempurnakan SOP.
“Ada tuduhan pelanggaran HAM, tapi juga ada upaya penegakan hukum. Karena ada yang memantau, mengawasi, agar aparat tak melanggar HAM. Yang penting bagaimana memotivasi personel kami agar bekerja profesional dan menghormati nilai-nilai HAM,” ujarnya.(ald/rmol)