Atut Selidiki Skandal Dana Hibah
SERANG, SNOL Pemecatan lima orang guru Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Sholatiyah yang diduga terkait upaya mereka membongkar penyelewengan dana hibah di yayasan itu, mendapat perhatian Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Atut berjanji akan ikut menyelidiki bantuan dana hibah yang diterima oleh YPISholatiyah, yang diduga menjadi pemicu dipecatnya kelima guru itu.
Ditemui usai acara pembukaan acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Banten 2013 di Hotel Ratu
Bidakara (4/4), Atut berjanji akan meminta penjelasan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memberikan rekomendasi dalam pencairan pemberian dana hibah kepada yayasan pendidikan. “Ibu akan minta juga penjelasan kepada SKPD terkait,” ungkapnya.
Dijelaskan gubernur wanita pertama di Indonesia itu, pihaknya tidak menyetujui, jika terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari APBD. “Kalau penggunaannya tidak sesuai, ibu tidak setuju. Dan pengawasan yang sudah kami lakukan sangat ketat, termasuk dengan melibatkan semua SKPD,” ujarnya.
Terkait pemecatan kelima guru itu, Atut sangat menyayangkannya. “Kalau hanya gara-gara menanyakan dana hibah, ibu tidak setuju lima guru itu dipecat. Tapi ibu tidak mau menduga-duga pemecatan itu disebabkan persoalan lain,” tukas Atut.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang, Tb Sihabudin mengatakan, tindakan Ketua YPI Sholatiyah, Iing Tuhfatul Ghoroib memecat lima guru tidak sesuai prosedur. “Apalagi salah satunya berstatus sebagai PNS binaan kami (Kemenag). Jadi tindakan Ketua YPI sudah jelas menyalahi aturan karena hanya sepihak. Untuk itu kami akan menindaklanjutinya,” ungkap Sihabudin di Serang.
Lima guru yayasan dipecat yakni, Sofyan Hadi, Habibi, Ningsih, Hasan Basri dan Ahmad Ghojali. “Nah, pak Ahmad Gojali ini statusnya PNS. Kok yayasan seenaknya saja memecat dengan cara sepihak. Padahal, itu kewenangan pihak kami (Kemenag),” kata Sihabudin.
Menurutnya, empat guru honor memang kewenangan pihak yayasan, namun itupun tidak bisa dilakukan pemecatan dengan semena-mena. Ia berjanji dalam waktu dekat akan menyelesaikan masalah ini dengan cara mendatangi pihak Ketua YPI. “Ya secepatnya akan kami perjuangkan nasib lima guru itu. Apalagi kan mau ujian nasional (UN),” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Heri Azhari, mengaku hari ini akan melakukan sidak pada YPI Sholatiyah. “Tujuan sidak itu untuk mempertanyakan permasalahan terkait pemecatan lima guru tersebut,” tegasnya. (arif/eman/deddy)