Jangan Politisasi Program SKPD
LEBAK, SNOL–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak meminta kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebak untuk tidak menjadikan program di lembaganya sebagai ajang politisasi mengkampanyekan salah satu pasangan calon tertentu pada Pemilukada Lebak akhir Agustus 2013 mendatang.
Permintaan tersebut sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).“Meski saat ini kami belum menemukan adanya indikasi ke hal tersebut (program SKPD dipolitisasi-red), tidak menutup kemungkinan itu bakal terjadi terutama dilakukan oleh calon incumbent,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Lebak, Ahmad Taufik di Rangkasbitung, Minggu (17/3).
Menurut Taufi, program-program yang rawan dipolitisasi tersebut adalah program yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat seperti PKH (program keluarga harapan-red), PNPM (program nasional pemberdayaan masyarakat), program pengentasan kemiskinan, program bansos (bantuan social) dan progral lain. “PNS tugas utamanya melayani masyarakat, kita juga tidak ingin kan ada PSU (pemungutan suara ulang-red) dalam Pemilukada Lebak,” ujarnya, seraya menyebutkan kualitas Pemilukada juga ditentukan oleh para penyelenggara Pemilukada.
Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Dede Jaelani menjamin program yang dikeluarkan setiap SKPD, steril dari kegiatan politik. “Masyarakat juga bisa menilai sendiri. Kegiatan yang dilakukan oleh setiap SKPD dari dulu hingga sekarang telah terkonsep sebelumnya. Muatan politis sama sekali tidak ada,” kilahnya.
Sementara dalam berbagai kesempatan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya selalu menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada para PNS yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan tidak netral dalam Pemilukada. “Sanksinya bertahap mulai dari teguran lisan, tulisan hingga usulan pemberhentian ke Kemeng PAN & RB (Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Jayabaya. (mg8/eman)