Otak Pembunuhan Juragan Beras Dibekuk
SERPONG,SNOL Aparat gabungan dari Tindak Kejahatan Dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya dan Polsek Serpong berhasil menangkap lagi satu dari 4 pelaku pembunuhan bos toko beras Sejahtera, di Villa Melati Mas, Blok B 8-1, No.12A, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.
Kanit Serse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Serpong, Ipda Sumiran mengatakan, pelaku terakhir yang ditangkap bernama Fendra (25). Dia ditangkap di Semarang, Jawa Tengah belum lama ini oleh petugas Jatanras Polda Metro Jaya.
“Pelaku adalah satu dari empat pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Tutik Lestari (67), pemilik toko beras di Ruko Villa Melati Mas,” kata Sumiran, saat gelar rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (5/3).
Peran pelaku yang satu ini, jelas Sumiran, sebagai pemberi ide aksi perampokan. Dia juga yang mengikat korban, melakban mulut korban, dan menggotong korban ke kamar mandi. “Dalam reka ulang ini, pelaku mempraktekkan 26 adegan reka ulang. Mulai dari merencanakan, mengikat, melakban, menganiaya korban sampai tewas, serta menggotong korban ke kamar mandi,” jelasnya.
Kepolisian menjeratnya dengan Pasal 365 ayat 1, tentang perampokan dengan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban. “Pelaku akan dijerat dengan pasal yang setimpal, hukumannya bisa sampai 9 tahun penjara,” tegasnya.
Saat ini masih ada 1 pelaku lainnya yang belum ditangkap yang berinisial AM. Pelaku sengaja disembuyikan 3 pelaku lainnya yang sudah tertangkap. “Terakhir kami minta pentunjuk dari Fendra tempat persembunyian AM, dia membangkang dan kabur. Makanya kami sempat tembak pelaku,” tegas Sumirat.
Sebagaimana diketahui, para pelaku dalam aksinya sempat melakban dan menganiaya Tutik hingga tewas. Sementara suami Tutik, Edhi Susanto juga tak luput dianiaya dan mengalami luka serius hingga masih menjalani perawatan hingga saat ini. Dalam aksi perampokan itu pelaku menggasak uang sebesar Rp 30 juta.(pane/deddy)