Pilkada Kota Tangerang 31 Agustus 2013

TANGERANG, SNOL  KPU Kota Tangerang menetapkan pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Tangerang pada Sabtu, 31 Agustus mendatang. Jika ada putaran kedua, KPU menjadwalkan pada 8 Oktober 2013.
“Setelah kami pertimbangkan, penyelenggaraan pemungutan suara pada Sabtu 31 Agustus 2013,” kata Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain pada acara Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tangerang di kantor KPUD, Senin (11/2).
Kenapa tanggal 31 Agustus? Menurut Syafril, tanggal tersebut dipilih karena diprediksi warga Kota Tangerang yang memiliki hak suara sudah kembali ke Kota Tangerang setelah pulang mudik Lebaran Idul Fitri 1434 H yang kemungkinan jatuh pada tanggal 8-9 Agustus 2013.
“Kalau Pemilukada digelar pada bulan puasa atau awal Agustus, kami memprediksi suasana Kota Tangerang sudah sepi. Warganya sudah pada mudik, tidak akan efektif bila begitu,” jelas Syafril di hadapan seluruh partai politik peserta pemilu, ormas, dan para pejabat Pemkot.
Anggota KPU Kota Tangerang lainnya, Ahmad Munadi menjelaskan, ada tiga tahapan dalam Pemilukada, yakni persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian. Tahapan persiapan diawali dengan pembentukan, pengangkatan, dan pelatihan PPK, PPS, dan petugas pemutakhiran data pemilih pada 2 Februari hingga 1 Juni 2013. Kemudian dilanjutkan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pada 3 April hingga 8 Mei 2013.
“Sedangkan pada tahap pelaksanaan diawali dengan pemutakhiran data dan daftar pemilih. Pada tahapan ini dikerjakan mulai 4 Maret hingga 7 Agustus 2013,” kata Munadi.
Kemudian pada tahap pencalonan, pengumuman dan atau penyerahan dokumen dukungan pencalonan walikota dan wakil walikota Tangerang akan dimulai pada 22 hingga 26 April. Berlanjut hingga verifikasi, dan pengambilan formulir pasangan calon yang diajukan partai politik, gabungan, dan perorang, pada 26 hingga 28 Mei 2013. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon pada 29 Mei hingga 4 Juni 2013.
“Setelah semua beres dan dilakukan pemeriksaan kembali data, kemudian akan dilanjut pada penetapan, penentuan nomor urut, dan pengumuman pasangan calon pada 20 hingga 22 Juli 2013,” ujar Munadi.
Kemudian digelar kampanye pada 14 hingga 27 Agustus, dan masa tenang pada 28 hingga 30 Agustus. Barulah, pada Sabtu 31 Agustus 2013, pemungutan suara akan digelar. “Jika sudah ada hasil, pengucapan janji atau sumpah walikota dan wakil walikota yang baru akan dilaksanakan pada 16 November. Namun bila ada putaran kedua akan dilaksanakan pada 8 Oktober,” jelas Munadi.
Bila ada putaran kedua, kampanye kembali akan dilakukan pada 2 hingga 4 Oktober, sehari setelah pemungutan suara pada 8 Oktober, akan dilaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS dan PPK pada 9 hingga 13 Oktober.
“Kami juga menyediakan waktu bagi para calon yang ingin melaporkan keberatan pada Mahkamah Konsitusi (MK). Pada putaran pertama dilaksanakan pada 8 hingga 11 September, kemudian pada putaran kedua pada 20 Oktober hingga 10 November 2013,” tandasnya. (pramita/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.