Pencoblosan Pilkada Lebak 31 Agustus 2013
LEBAK, SNOL Pencoblosan Pilkada Lebak jatuh pada Sabtu, 31 Agustus 2013 mendatang. Penentuan tanggal pencoblosan diambil dalam rapat pleno KPU Lebak, Senin (4/2).
Ketua KPU Kabupaten Lebak, Agus Sutisna mengatakan, pihaknya juga memplenokan tahapan program dan jadwal tahapan Pemilukada dan membentuk kelompok kerja (pokja). “Alhamdulilah kita sudah menentukan bahwa hari pencoblosan setelah Idul Fithri 1434 Hijriyah,” kata Agus.
Tahapan Pemilukada dimulai pada pertengahan Februari mendatang dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Launching Pemilukada Lebak Insya Allah akan kita lakukan pada tanggal 8 April mendatang,” ungkapnya.
Agus meyakini, penetapan tanggal pencoblosan tersebut tidak akan mendapat penolakan dari berbagai kalangan, karena pihaknya akan intens melakukan sosialisasi. “Sosialisasi akan lebih efektif nanti jika PPK dan PPS telah terbentuk,” tukasnya.
KPU Lebak membuka pendaftaran pasangan cabup/cawabup periode 2013-2018 pada tanggal 12-18 Juni mendatang di Kantor Sekretarita KPU setempat. Pendaftaran pasangan bakal calon tesebut, untuk pasangan cabub/cawabup yang diusung partai politik (paropl), serta dari jalur independen.
Parpol atau gabungan parpol bisa mengusung cabup-cawabup minimal memiliki delapan kursi di DPRD Lebak. Sedangkan untuk calon independen minimal memperoleh sekitar 39 ribu dukungan KTP (kartu tanda penduduk).
”Tapi itu juga kita masih menunggu data jumlah penduduk terbaru dari Pemkab. Untuk 15 persen suara sah tahun 2009 lalu akan kita umumkan pada bulan April nanti saat lounching Pemilukada,” kata Agus di Rangkasbitung. (mg8/eman)