Duh, Penyanyi Dangdut Diperkosa 5 Pemuda

TIGARAKSA, SNOL Istilah cinta ditolak du¬kun bertindak sepertinya tidak berlaku buat Edi alias Coki (19). Gara-gara cintanya kepada STM (19), seorang penyanyi dangdut ditolak, Pemuda pengangguran ini nekad memperkosa STM di pematang sawah Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Bejatnya, Edi tidak sendirian, dia mengajak empat kawannya untuk bersama-sama menikmati tubuh mulus STM.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Shinto Silitonga mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan tiga dari lima orang tersangka pemerkosaan terhadap STM. Mereka yakni Edi alias Coki, Duni (18 ) dan Rendi (17). Ketiganya merupakan warga Kampung Sukamulya, Desa Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
“Ketiga tersangka ditangkap pada 30 Januari 2013, terhitung 5 hari setelah penerimaan laporan.. Sedangkan Anto (19) dan Yaman (20), dua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kompol Shinto kepada Satelit News, Jumat (1/2).
Dijelaskan Kasat, dari pengakuan Edi alias Coki, pemerkosaan terjadi karena Edi sakit hati terhadap STM yang telah menolak cintanya. Edi sudah menaruh hati kepada STM sejak pertama kenal pada 25 Desember 2012 lalu. Saat itu, STM tengah tampil menghibur dan Edi naik ke panggung untuk nyawer. “Edi ke¬mudian merencanakan pemerkosaan ini dengan teman-teman sekampungnya. Sebelum memperkosa, mereka memaksa korban untuk menenggak minuman keras,” jelas Shinto.
Aksi tersebut dilancarkan Edi pada tanggal 24 Januari 2013. Edi mengajak jalan korban dengan dalih menemui temannya. Mereka berboncengan dengan sepeda motor menuju pertigaan Kampung Salembaran Jaya, Kosambi sekitar pukul 22.00 WIB. “Korban saat itu tidak menaruh curiga ketika diajak tersangka dan dia mau diajak jalan oleh tersangka karena memang sudah kenal sebelumnya,” kata Shinto.
Edi bukannya membawa korban ke rumah temannya, melainkan melewati Jalan Pipa Kampung Belimbing yang sunyi senyap. Korban mencium gelagat aksi jahat Edi. “Korban mulai gelisah lalu menanyakan mengapa melalui jalan sepi seperti ini, dan dijawab oleh tersangka bahwa jalan ini adalah satu-satunya akses ke rumah temannya Edi,” ujar Shinto.
Rupanya empat orang teman Edi sudah menunggu di pinggir area persawahan. Mereka ternyata asyik pesta miras. Korban selanjutnya dicekoki miras oleh 5 pemuda itu dan diperkosa bergilir.
Puas melampiaskan nafsu birahinya, para pemuda bejat itu meninggalkan korban yang telah tak berdaya. Dengan tenaga yang masih tersisa, pedangdut malang ini akhirnya melapor ke Polresta Tangerang. Para tersangka dijerat Pasal 285 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara. (aditya/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.