U Turn Tangcity Terancam Ditutup Paksa

TANGERANG, SNOL Polemik putaran balik ( u turn) Tangerang City Mall ternyata belum berakhir. Meski beberapa waktu lalu pengelola mal tersebut sudah memberi konfirmasi bahwa keberadaan u turn itu telah mengantongi izin, namun hal tersebut dirasa belum cukup.
LSM Reclassering Indonesia Provinsi Banten yang mengirim surat kepada mal dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk menutup keberadaan putaran tersebut.“Kamis (3/1) kami menyurati Dinas Perhubungan dan pengelola Tangcity Mall, namun sampai saat ini belum ada tanggapan,” ungkap Ketua Reclasseering Indonesia Provinsi Banten, Imam Facrudin, Senin (7/1).
Dalam surat bernomor 042/ RI.Banten/XII/2012, perihal Penutupan U Turn yang terletak di Jalan MH.Thamrin dpn BTN Cikokol Kota Tangerang, Imam menjelaskan, adanya beberapa alasan untuk disegerakan penutupan jalur putaran tersebut. Di antaranya menjadi penyebab kemacetan, rawan kecelakaan, dan hanya mementingkan kepentingan sepihak saja. “Oleh karenanya, kami meminta kepada Dishub Kota Tangerang dan Kasat Lantas Polres Metro Tangerang agar menutup u turn tersebut,” tegas Imam.
Imam pun menambahkan, apabila surat tersebut tidak digubris dalam kurun waktu satu minggu dari hari dikirimkannya surat itu, dia mengancam akan melakukan penutupan sendiri. “Kami akan tutup, kami akan semen sendiri. Agar permanen dan tidak ada lagi yang bisa lewat,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas selanjutnya, Imam pun rencananya akan menyurati Satuan Lalu Linta Polres Metro Tangerang Kota. Diharapkan, sebelum Kamis ini, sudah ada langkah tegas Lantas Polres Metro Tangerang Kota untuk menutup permanen u turn tersebut.
Sementara saat Satelit News mencoba mengkonfirmasi mengenai masalah ini kepada pengelola Tangcity Mall mereka menolak berkomentar. “Biar diserahkan segalanya kepada Dinas Perhubungan,” ungkap Murtaji Rajasa, Government Relation Manager Tangcity Mall.
Menurutnya, u turn tersebut ada karena pihaknya sudah mengantongi izin dan rekomendasi dari pihak-pihak yang berwenang. Seperti Dishub dan Lantas Polres Metro Tangerang Kota. Kalaupun ada masyarakat yang memprotes, kebijakan lebih lanjutnya, Murtaji memilih untuk diserahkan kembali pada yang memberi izin berdirinya u turn tersebut.
Sementara menyikapi hal ini, anggota DPRD dari Komisi IV Aulia Epriya Kembara mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang sebaiknya meninjau ulang keberadaan u turn tersebut. “Harap tinjau kembali keberadaan u turn nya, harus ada penataan ulang tentang itu,” ujar Aulia.
Menurut Aulia, jalan raya yang berada di Perintis Kemerdekaan tersebut adalah milik bersama. Karenanya, ketika jalan tersebut diperuntukkan hanya bagi kepentingan pribadi, dia mengatakan haruslah mengantongi izin dari masyarakat sekitar. Terlebih jalan tersebut dibangun dari uang rakyat, jadi akan sangat ganjil bila diperuntukkan untuk kepentingan pribadi. Politisi PKS ini pun mengkritisi kinerja Dinas Perhubungan. “Harus ada penata transportasi di kota ini. Selain itu untuk Tangcity Mall nya, harusnya bersinergi dengan lingkungan, untuk mengurai kemacetan,” ujarnya. Misalnya, dengan menyediakan parkir gratis untuk para orangtua murid SD Sukasari yang ada di samping pusat perbelanjaan tersebut. Dengan begitu, katanya, tidak akan ada parkir paralel yang mengekor di pinggir jalan yang juga tikungan Perintis Kemerdekaan tersebut. (pramita/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.