Persita Amankan Izin
TANGERANG,SNOL Keputusan Mabes Polri mengizinkan kompetisi Indonesia Super League (ISL) bergulir disambut kubu Persita. Klub kebanggaan masyarakat Kabupaten Tangerang yang kini bermarkas di Kuningan, Jawa Barat langsung bergerak cepat menyiapkan pertandingan kandang pertamanya melawan Persiwa pada 13 Januari mendatang.
Sekretaris tim Persita, Ali Subhan mengatakan, pihaknya sudah mengajukan izin keamanan untuk pertandingan pertama melawan Persiwa. Menurut Ali, Polres Kabupaten Kuningan juga memberi sinyal hijau bagi timnya untuk menggelar laga di Stadion Mashud Wisnusaputra.
“Sudah. Kami sudah mengurus izin pertandingan ke Polres Kabupaten Kuningan. Dan sudah ada jawabannya juga,”ujar Ali saat menuju Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kemarin (6/1). Dalam dua pekan ke depan, Pendekar Cisadane dijadwalkan menggelar dua pertandingan kandang. Pertama, mereka harus meladeni Persiwa Kuningan pada 13 Januari 2012. Selanjutnya, Tim Ungu meladeni Persipura Jayapura pada 19 Januari.
Terkait pertandingan perdananya, Pelatih Persita Elly Idris berharap para pemainnya bisa menjaga kebugaran badan. Musim hujan yang datang dinilai mudah menyebabkan penyakit bagi para pesepakbola. Jika tidak pandai menjaga stamina, bukan mustahil para pemain justru melewatkan pertandingan pertama ISL karena sakit. Warning Elly Idris dikeluarkan menyusul kondisi winger andalan Persita, Ade Jantra yang diduga terkena gejala penyakit tipus.
Sebelumnya, pemerintah dan kepolisian memberi izin untuk pelaksanaan Indonesia Super League (ISL). Kepastian itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius. Dia menyebutkan bahwa pihak kepolisian mengeluarkan izin karena sudah mendapatkan pernyataan langsung dari Menko Kesra sekaligus pelaksana tugas (Plt) Menpora Agung Laksono.
“Berdasarkan prasyarat yang telah dipenuhi oleh IPL dan ISL kami akan merekomendasikan kepada otoritas keluarnya izin di Mabes untuk kiranya dapat mengeluarkan izin pertandingan,” katanya dalam jumpa pers, Sabtu (5/1). Namun, izin ini nantinya akan dievaluasi oleh Menpora setiap tujuh hari. Alasannya, hal itu memang diminta oleh pemerintah untuk memudahkan mengevaluasi pelaksanaan prasyarat yang diajukan oleh Kemenpora. (jpnn)