Aktifitas Klenteng Berjalan Normal, Meski Disegel
TANGERANG, SNOL Meski sudah disegel sejak Selasa (11/12) lalu, Klenteng Yen San Bio yang beralamat di Kampung Sewan Kebun, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari masih menerima kedatangan ummat yang ingin beribadah. Hal tersebut dibenarkan Humas Klenteng Yen San Bio Harya.
“Saat petugas Tata Kota menyegel, klenteng ini juga sudah menerima umatnya yang hendak beribadah atau sembahyang,” ungkap Harya. Dia menyatakan tidak ada hak untuk melarang apalagi mengusir umat yang ingin bersembahyang di klenteng tersebut. Menurutnya, umat berdatangan dengan sendirinya untuk beribadah, tidak ada suruhan terlebih paksaan. “Kami tidak menyuruh, mereka berdatangan sendiri,” ujar Harya.
Namun saat disinggung mengenai sudah keluar atau belum keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Harya mengaku baru pada pengajuan berkas-berkas ke Kementerian Agama Pusat di Jakarta. Pengurus klenteng, jelas Harya, optimis, surat rekomendasi dari Kementerian Agama akan turun dalam waktu dekat. “Kami yakin minggu ini turun, Senin (hari ini-red) saya akan ke kementerian lagi untuk menanyakan hal tersebut,” lanjut Harya.
Jika semua persyaratan yang diajukan Harya ke Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang sudah dilengkapi, Harya yakin IMB pun sampai di tangan pengurus Klenteng Yen San Bio. “Ya kalau rekomendasi sudah turun, persyaratan BP2T pasti bisa terpenuhi minggu ini juga,” tungkasnya.
Rusdi Kasdut selaku Kepala Seksi Pengawasan Pembangunan Dinas Tata Kota mengatakan, seharusnya jika sudah ada penyegelan yang dilakukan pihaknya, sudah tidak boleh ada kegiatan di dalam bangunan tersebut. Namun, dalam hal pengawasan ataupun tindak lanjut setelah penyegelan, Rusdi mengaku itu bukan wewenang pihaknya.
“Dinas Tata Kota hanya bertugas sampai penyegelan saja. Selebihnya bila ada pelanggaran atau tidak dipatuhi setelah itu, bukan wewenang kami lagi untuk mengeksekusi,” jelas Rusdi. (pramita/made)