Mayoritas Pencucian Motor Tak Punya Alat Olah Limbah
SERPONG,SNOL Sedikitnya 90 persen usaha pencucian mobil dan motor di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan tidak memiliki alat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Meskipun begitu, sulit bagi dinas terkait menertibkannya.
Demikian hasil pengawasan yang dilakukan Bagian Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangsel, di sepanjang Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Siliwangi, dan sejumlah perkampungan lainnya di 7 Kecamatan daerah tersebut.
“Hasil pengecekan kami di seluruh usaha pencucian motor dan mobil di seluruh wilayah Kota Tangsel, hanya beberapa saja yang memiliki IPAL. Dominannya, nyaris 90 persen dari usaha jenis pencucian mobil dan motor ini tak miliki IPAL,” kata Budi Hermanto, Kabid Wasdal BLHD Tangsel.
Undang-Undang (UU) 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan, setiap badan usaha boleh membuang limbah cair asalkan telah diolah terlebih dahulu sampai memenuhi standar baku mutu lingkungan. “Nah, ini yang 90 persen usaha pencucian mobil dan motor tidak ada,” tegasnya.
Untuk beberapa usaha pencucian mobil besar, hanya 3-4 saja yang sudah memiliki sistem IPAL. Mereka sudah sadar akan pelestarian lingkungan. Sedangkan untuk jenis usaha pencician motor, nyaris 100 persennya tidak miliki IPAL. “Khususnya pencucian motor yang banyak berada di kampung. Sebenarnya hal itu bisa merusak kualitas air tanah,” celotehnya.
Disinggung apakah ada teguran dan juga sanksi yang diberikan kepada para pengusaha pencucian mobil dan motor yang membandel, Budi menyatakan belum melakukan hal itu. Namun, untuk pencucian mobil besar sudah diberikan teguran.
“Bagaimana yah? Saya juga bingung, sebab untuk alat IPAL sangat mahal, sedangkan untuk dipaksakan kepada pengusaha pencucian motor yang kecil belum meungkinkan. Langkah lebih tepat, kami sudah lakukan teguran namun belum ada sanksi,” elaknya.
Herman, salah satu pemilik pencucian motor di Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren mengakui bahwa dalam menjalankan usahanya tidak menyediakan IPAL. Sebab selain harganya sangat mahal, usahanya hanya dimodali secara kecil-kecilan. “Harga untuk alat IPAL bisa Rp15 juta paling murah. Sedang modal saya saja hanya jutaan,” imbuhnya.(pane/gatot)