Pemilih Pilbup Tangerang 1.951.387 Jiwa
TIGARAKSA, SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan jumlah pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Tangerang sebanyak 1.951.387 jiwa. Dari 29 kecamatan, Kecamatan Pasar Kemis tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 161.278 pemilih.
“Disusul Kecamatan Cikupa dengan 131.119 orang, Kecamatan Kelapa Dua 105.558 pemilih, dan Kecamatan Teluknaga sebanyak 100.257 pemilih,” kata Pengarah Pokja Pemutahiran Data Pemilih, Hasan Mustofi usai pleno terbuka daftar pemilih tetap (DPT) yang berlangsung di KPU setempat, Kamis (18/10).
Dikatakan Hasan, dari jumlah DP4 sebanyak 2.186.471 jiwa, setelah dilakukan pemutakhiran data, tervalidasi sebanyak 587.429 orang, sehingga sisanya sebanyak 1.599.042 ditetapkan menjadi DPS. “Dan dalam tahapan validasi untuk pemilih tambahan (DPTb) terdapat 351.743 orang, sehingga total jumlah pemilih yang ditetapkan menjadi Daftar Pemilih etap (DPT) yang merupakan hasil DPS ditambah hasil DPTb jumlahnya 1.950.785 pemilih,” jelas Hasan.
Dengan ditetapkannya DPT, maka penambahan jumlah pemilih sudah tidak bisa lagi dilakukan. Jumlah pemilih yang ditetapkan merupakan final untuk menjadi pemilih pada Pilbup 9 Desember mendatang. “Ini sudah final. Tidak ada lagi ruang untuk tambahan pemilih,” katanya.
Namun Hasan menambahkan, dalam rapat pleno tersebut terjadi penambahan jumlah di dua wilayah, yakni di wilayah Mauk sebanyak 137 pemilih, dan di Kecamatan Curug sebanyak 465 pemilih. “Penambahan itu sudah disepakati tim sukses masing-masing bakal calon, serta dimuat dalam berita acara tambahan jumlah pemilih,” tukasnya.
Meski terjadi panambahan 602 pemilih, namun jumlah TPS tetap, yakni 4.451 TPS, lantaran penambahan angka pemilih tersebar di dua wilayah tersebut. “Jumlah TPS tidak terjadi penambahan. Itu karena tambahan pemilih tersebar di dua kecamatan,” ujarnya.
Ketua Divisi Pengawasan Panwaslukada Kabupaten Tangerang, Abdul Rosyid mengatakan, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan berdasarkan kesepakatan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan daftar pemilih, penambahan jumlah pemilih di dua wilayah yang ditetapkan menjadi DPT itu tidak masalah. “penambahan itu sah-sah saja,” tandasnya. (hendra/deddy)