Buruh Panarub Minta Omih Dibebaskan
TANGERANG,SNOL Aliansi buruh di Kota Tangerang berencana melakukan aksi massa ke Polres Metro Tangerang dan juga ke Lapas Perempuan Tangerang, untuk meminta pembebasan Omih (29) Binti Sanen, buruh Panarub Dwikarya penebar teror bom melalui SMS kepada karyawan lainnya, Jumat (5/10).
Rencana itu mereka gulirkan sebagai bentuk solidaritas buruh kepada Omih yang dianggap tidak bersalah atas kasus terror bom yang membawanya pada penangkapan oleh aparat kepolisian dan dititipkan ke Lapas Wanita Tangerang.
“Hari ini (kemarin,Red) kami sudah bisa berkomunikasi dengan Omih. Namun, perimintaan kami agar Omih belum dibebaskan atau ditangguhkan penahannya belum dikabulkan. Sekarang ini kami masih menunggu, kalau tidak ada perkembangan kami akan demo tanggal 5 Oktober nanti,” jelas Kokom, Ketua Serikat Buruh Garmen Tekstil Sepatum PT Panarub Dwikarya, Rabu (3/10).
Sejauh ini, jelas Kokom, pihaknya dan juga rekan-rekan memang tidak bisa menjalin komunikasi langsung dengan Omih. Namun, setelah pihaknya meminta dipertemukan dengan Omih untuk kesekian kali, akhirnya bisa ketemu. “Kami pahami selama penahanan tidak ada komunikasi. Tapi, Omih juga punya hak untuk meminta perlindungan hukum,” tegas Kokom.
Sulitnya komunikasi antara rekan buruh dengan Omih diakui kawan-kawan Omih di Panarub. “Sejak dititipkan di Lapas Wanita, teman-teman dan keluarga Omih pun kehilangan kontak, sampai sekarang kami belum mengetahui nasib Omih didalam sana, kami sangat kesulitan untuk menemui Omih,” kata Saban, Pengurus Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Kota Tangerang.
Saban mengatakan bahwa pihak Lapas Wanita mengatakan saat ini kondisi Omih baik-baik saja dan masih menempati ruang karantina selama seminggu, sehingga tidak dapat ditemui siapapun. “Akhirnya kami bisa bertemu, dia baik-baik saja, tapi kami prihatin dan menginginkan dia dibebaskan karena tindakannya itu bentuk pembelaan diri,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, belum hilang kesedihan Omih binti Sanen lantaran ditinggal buah hati untuk selamanya, Sabtu (29/9) lalu karyawan PT Panarub itu ditangkap karena mengirim teror akan meledakkan pabrik tempatnya bekerja. Warga Kelurahan Sepatan, Sepatan, Kabupaten Tangerang, ini pun meringkuk di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang.
Teror itu dikirim Omih melalui pesan singkat (SMS). Teror itu dipicu persoalan izin cuti yang ditolak perusahaan. Akibat tak diberi cuti, Omih jadi tak bisa merawat anaknya yang sedang sakit. Buah hati Omih yang baru berusia 11 bulan itu akhirnya meninggal. Itulah yang membuat Omih marah. Ia lalu mengirimkan SMS berisi teror akan meledakkan perusahaan pembuat sepatu itu. Rupanya perusahaan menanggapi serius ancaman Omih. Mereka mengadukan ke polisi. Wanita berusia 28 tahun dari Sepatan, Kabupaten Tangerang, itu pun akhirnya diciduk petugas Polres Metro Tangerang.
Penangkapan Omih sang buruh mendapat simpati dari puluhan buruh wanita sesama rekannya bekerja di Panarub Dwi Karya. Mereka sengaja datang ke Lapas untuk menjenguk. Namun ternyata mereka tidak diizinkan menjenguk Omih. Akhirnya, kesal dengan aturan tersebut, Senin (1/10) puluhan karyawan PT Panarub mendemo Lapas Wanita Tangerang. Mereka mendesak pihak Lapas agar memberi izin jenguk kepada para buruh dan keluarga Omih. (pane/jarkasih)