2 Pelajar SMK Jadi Bandar Ganja

TIGARAKSA,SNOL IR (16) dan RK (15) dua  pelajar di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Balaraja di tangkap  Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang. Dari tangan kedua remaja warga Ceplak Sukamulya ini, petugas menemukan setengah kilogram ganja kering siap pakai. Kini keduanya harus mendekam di Polres Kota Tangerang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ditangkapnya IR dan RK ini berawal dari adanya laporan warga yang melaporkan adanya peredaran narkoba yang dilakukan oleh kedua pelajar tersebut.  “Usai mendapatkan laporan dari warga kami langsung melakukan pengintaian terhadap keduannya. Setelah kami rasa cukup bukti, kami langsung melakukan penangkapan terhadap keduannya,” ujar Wakasat Resnarkoba Polres Kota Tangerang, AKP Wempy Santoso, Selasa (2/10).

Wempy mengatakan, awalnya kedua pelajar tersebut mengelak. Hanya saja saat polisi melakukan penggeledahan, di tas mereka ditemukan ganja yang dipasaran bernilai  Rp 3 juta rupiah tersebut. “IR dan RK kami ringkus sesaat setelah pulang sekolah beberapa hari yang lalu, didalam tas mereka membawa ganja seberat setengah kilogram,” ungkap Wempy,Selasa (2/10).

Dari pengakuan kedua pelaku, rencananya barang  tersebut  akan mereka jual berupa paket kecil senilai Rp 50 ribu yang akan mereka jual kepada teman-temannya di Desa Ceplak. “Mereka mengaku barang haram tersebut mereka dapat dari seorang bandar bernama Black yang kini masih buron,” jelas Wempy.

Kini  keduanya terpaksa kami jerat dengan pasal 101 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, namun  kami juga masih berkonsultasi kepada komisi perlindungan anak terkait kasus ini. “Karena khawatir akan menggangu psikis dari anak-anak tersebut, kami saat ini tengah berkonsultasi dengan komisi perlindungan anak mengenai penanganannya,” tutur Wempy. (hendra/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.