Ratusan Sopir Angkot Swerping Bus Karyawan

TIGARAKSA,SNOL Ratusan sopir angkot jurusan Tigaraksa-Cimone melakukan aksi sweeping bus karyawan dan angkot bodong atau omprengan, di bundaran Jalan Raya Pemda Desa Bugel Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/9). Sopir batangan dan sopir tembak ini menolak Jalan Raya Pemda dilalui bus jemputan karyawan dan angkot omprengan.
Pantauan Satelit News, ratusan sopir ini menggelar aksi mogok sejak pukul 05.00 Wib. Di lokasi itu mereka juga mensweeping bus jemputan karyawan pabrik dan angkot omprengan. Akibat ulah pendemo, ratusan buruh dan pengguna jasa angkot jurusan Tigaraksa-Cimone terlantar.
Sopir angkot jurusan Tigaraksa-Cimone, Asep mengaku, aksi kali ini dilakukan secara mendadak dan serentak. Sekitar 120 angkot jurusan Tigaraksa-Cimone tidak beroperasi dan angkotnya diparkir di sekitar bundaran Jalan Raya Pemda. “Aksi ini berkaitan dengan larangan dan penolakan terhadap mobil omprengan plat hitam dan bus jemputan karyawan melintas di Jalan Raya Pemda,” ungkapnya kepada wartawan koran ini, kemarin.
Para sopir kecewa dengan kinerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak tegas dalam menyelesaikan persoalan penolakan bus jemputan karyawan dan omprengan. “Makanya kami juga tidak langsung menyampaikan ke Dishub, kami tertibkan sendiri saja,” jelasnya.
Setidaknya ada sekitar lima bus antar jemput karyawan yang berhasil disweeping dan diminta untuk berhenti. “Ini sudah puncak kekesalan kami, mereka sudah membuat kami susah. Pemasukan kami menjadi berkurang akibat adanya bus jemputan karyawan dan omprengan yang beroperasi di Jalan Raya Pemda,” ketusnya.
Bahkan para sopir seringkali merogoh uang sendiri untuk menutup kekurangan setoran kepada pemilik angkot, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp20 ribu. Padahal sebelum ada bus jemputan dan mobil omprengan, para sopir bisa mendapatkan uang Rp100 ribu/hari. “Sekarang cari penumpang di pinggir jalan Pemda saja sudah, padahal banyak pabrik. Bahkan beberapa bulan ini ada bermunculan pabrik baru. Tapi kami masih sulit dapat penumpang,” ucapya.
Sopiyan sopir angkot lainnya mengaku heran dengan pengawasan Pemda setempat karena masih membiarkan mobil plat hitam digunakan angkutan tanpa izin yang jelas. “Dia kan tidak memiliki izin trayek, jadi sebaiknya diberhentikan,” imbuhnya.
Karyawan swasta Yanti, mengaku aksi ini jelas merugikan. Hal ini semestinya tidak perlu terjadi jika pemerintah bisa bertindak tegas. “Pemerintah harus bisa menyelesaikan masalah ini, jangan buat kami terlantar,” tegasnya.
Riko siswa SMK Wipama mengaku, terpaksa pulang ke rumah lagi karena angkot menuju ke sekolahnya tidak beroperasi. Senada dengan Aldrian siswa SMP Negeri 1 Cikupa yang terpaksa tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah karena angkot jurusan Tigaraksa-Cimone mogok.
“Sampai pukul 08.00 Wib angkot tidak beroperasi juga, padahal kami sudah menunggu sejak pukul 06.30 Wib. Kalaupun naik ojek kami tidak sanggup bayar, karena mahal. Jadi kami pulang lagi, mudah-mudahan besok tidak berulang lagi, sehingga kami bisa sekolah seperti biasa,” tandasnya.
Saat dihubungi wartawan, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tangerang, Syafrudin mengatakan bahwa izin trayek angkutan karyawan dikeluarkan oleh Provinsi. “Kami hanya menampung aspirasi dari para sopir angkutan. Namun untuk izin trayek angkutan karyawan itu yang mengeluarkan Dishubkominfo provinsi, bukan kabupaten. Angkutan umum yang melakukan aksi pun itu angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP), yang izin trayeknya juga dikeluarkan oleh provinsi. Jadi aspirasi mereka nanti akan kami sampaikan kepada Dishubkominfo Provinsi Banten,” pungkasnya. (fajar aditya/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.