Kades Dituding Jual Air Sungai ke Industri
CIKUPA,SNOL Aktivitas penyedotan dan pengambilan air Sungai Cimanceri oleh PT Sanex Steel di Kampung Palahlar Desa Budimulya Kecamatan Cikupa diprotes warga Desa Budimulya dan Desa Matagara Kecamatan Tigaraksa. Kegiatan itu juga dituding ilegal. Kepala Desa Budimulya diminta bertanggungjawab dan menghentikan aktivitas penyedotan ini.
Warga Desa Matagara, Muttaqien menilai, aktivitas penyedotan air Sungai Cimanceri itu telah merugikan masyarakat. Sebab masyarakat dari Desa Budimulya dan Desa Matagara menggunakan air sungai itu untuk manci, cuci, minum ternak persawahan dan lainnya.
“Kemarau panjang membuat dua wilayah ini mengalami kekeringan. Kami terpaksa menggunakan air dari Sungai Cimanceri untuk kebutuhan sehari-hari sebagai alternatif. Tapi air sungai menyusut gara-gara disedot oleh PT Sanex Steel. Air itu diduga dijual oleh Kades kepada perusahaan itu,” tuding Mustaqim saat dihubungi wartawan koran ini.
Warga juga menuding kegiatan penyedotan ini tidak mengantongi izin dari pemerintah atau ilegal. Kepala Desa Budimulya dinilai telah berkerjasama dengan PT Sanex dalam aktivitas penyedotan ini. “Kami minta Kades menghentikan sementara aktivitas ini, karena membuat air sungai menjadi surut dan tidak mengalir ke hilir. Wilayah kami sedang sulit air, jadi sementara warga mengandalkan air sungai,” katanya.
Terkait hal ini, Kepala Desa Budimulya Kamsari membantah tuduhan warga yang menudingnya sudah menjual air Sungai Cimanceri kepada PT Sanex Steel. Menurutnya, aktivitas penyedotan air itu sudah memiliki izin dari bagian Pengairan Pemda setempat. “Izinnya bukan dari saya, informasinya PT Sanex sudah mengantongi izin dari Pemda untuk penyedotan itu,” kilahnya.
Kamsari mengaku, hanya menyewakan lahan untuk terminal penyedotan air di depan kawasan Industri Millenium, serta menyewakan empat mobil tangki air untuk penyedotan. Pihaknya hanya menarik biaya penyewaan lahan miliknya untuk menjadi terminal mobil tangki saat menyedot air. “Mesin penyedotannya juga bukan punya saya. Sebetulnya saya juga tidak tahu kalau ada protes dari masyarakat,” ucapnya.
Menurut Kades, PT Sanex sudah memberikan pajak kepada Pemda setempat dalam aktivitas penyedotan air ini. Dalam sehari diperkirakan ada 50 hingga70 mobil tangki yang beroperasi. “Jika memang merugikan tolong sampaikan kepada saya, nanti saya sampaikan ke perusahaan terkait,” tandasnya.
Kamsari mengaku lebih mementingkan kebutuhan masyarakatnya jika memang warga menggunakan air sungai tersebut. Ia berharap persoalan ini dibicarakan dengan baik-baik untuk mencari solusi. “Aktivitas penyedotan air sungai itu dilakukan oleh PT Sanex setelah pipa air ke pabrik tersebut diputus beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (fajar aditya/jarkasih)