Data Wajib e-KTP Gunung Kaler Aman

TIGARAKSA,SNOL Pemerintah Kabupaten Tangerang, menjamin data hasil perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Gunung Kaler, tetap aman meski sejumlah komputer dan kamera digital untuk perekaman dan penyimpanan data raib akibat digondol maling, Sabtu (25/8) dini hari lalu.
”Data hasil perekaman e-KTP aman. Datanya disimpan di server. Alhamdulillah, servernya tidak ikut digasak maling,” ungkap Oong Sugiantoro Kasi Data inas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, kepada wartawan, kemarin.
Pelaksanaan Perekaman e-KTP di Kecamatan Gunung Kaler pun tetap berjalan dimulai sejak Senin (27/8) siang. Mengenai kasus pencuriannya sendiri sudah dilaporkan oleh kepala Disdukcapil kepada Bupati Tangerang.
Pihaknya bersyukur server alat perekaman e-KTP tidak ikut digasak para perampok. Pasalnya dalam server tersebut terdapat data hasil sementara perekaman warga Kecamatan Gunung Kaler yang wajib e-KTP. Berdasarkan data Disdukcapil wajib e-KTP di kecamatan tersebut sebanyak 34.262 jiwa. Sementara yang sudah terekam sekitar 21000 jiwa.
“Jadi masih ada sekitar 13 ribuan jiwa lagi yang belum terlayani e-KTP. Kebanyakan warga kecamatan tersebut justru ramai setelah puasa dan Lebaran, karena kebanyakan mereka bekerja di luar kota. Untuk itu kami upayakan pelayanan tetap berjalan meski dengan alat perekaman yang minim,” ucapnya.
Guna mengganti alat perekaman yang hilang, Disdukcapil meminjam satu paket alat perekaman dari Kecamatan Kronjo. “Kami siasati dengan meminjam alat dari kecamatan terdekat, karena tidak mungkin kami membeli alat dalam waktu satu atau dua hari ini,” tandasnya.
Dalam rapat koordinasi Disdukcapil juga dibahas kembali soal keamanan di kantor kecamatan. Terutama di lokasi penyimpanan atau penempatan alat perekaman e-KTP. Para camat diminta untuk ekstra hati-hati, meningkatkan keamanan dan kewaspadaan agar kasus perampokan tidak terulang kembali.
“Jauh-jauh hari sudah kami himbau agar tempat penyimpanan atau penempatan harus aman. Seperti jika ruangan itu belum diteralis, ya diberikan teralis dan perdayakan petugas keamanan. Karena alat-alat ini cukup besar dan mahal, kondisi ini jelas merugikan pemerintah. Selain itu juga membuat pelayanan perekaman e-KTP jadi terkendala,” ucapnya.
Disdukcapil juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat selaku pemilik alat, untuk pengurusan hibah. Pemda juga berencana membeli alat perekaman yang hilang tahun ini, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Berdasarkan pemeriksaan yang hilang kamera dan CPU, nilainya kerugian sekitar Rp 43 juta. “Kami akan tempuh prosedur administrasi ke pemerintah pusat, setelah ini mudah-mudahan tahun ini bisa dianggarkan untuk pembelian alat sebagai pengganti,” harapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kresek Aiptu Sunardi saat dihubungi wartawan koran ini terkait perkembangan pemeriksaan dan penyelidikan kasus ini, pihaknya enggan memberikan komentar. “Silahkan anda ke Polsek untuk bertemu dengan pimpinan saya,” tukasnya.
Sebelumnya, Kawanan rampok membobol Kantor Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/8) dini hari. Tiga unit komputer untuk perekaman e-KTP dan dua unit kamera digital hilang digondol maling. (fajar aditya/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.