Belasan Bus Mudik Tak Laik
TANGERANG, SNOL Direktorat Jendral (Ditjen) Kementerian Perhubungan bersama Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan kelayakan angkutan lebaran 2012, Sabtu (11/8). Hal yang sama dilakukan Dishubkominfo Pandeglang terkait angkutan lebaran Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Labuan-Kalideres.
Hasilnya, di Tangerang Selatan ditemukan dua bus yang tak laik jalan, sedangkan di Pandeglang ada 9 bus yang dilarang beroperasi saat mudik nanti.
Di Kota Tangerang Selatan, petugas Ditjen Kementerian Perhubungan bersama dengan Dishubkominfo Tangsel, melakukan pemeriksaan kendaraan di dua Perusahaan Otobus (PO) di Kramat Jati dan Rosalia Indah.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di PO Kramat Jati di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Pamulang, ada dua bus dari sepuluh yang dilakukan pemeriksaan yang tidak diijinkan untuk mengangkut penumpang. Itu dikarenakan masa KIR bus tersebut mati.
“Jika mobil tersebut ingin digunakan, harus melakukan perpanjangan KIR terlebih dahulu, baru akan distempelkan stiker yang bertulisan Angkutan Lebaran Tahun 2012,”ungkap Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum, Dishubkominfo Tangsel, Wijaya Kusuma.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas terhadap armada angkutan lebaran, terang Wijaya, antara lain terkait masa berlaku uji KIR, palu pemecah kaca saat darurat, alat pemadam api ringan, pembersih kaca (whiper), klakson, rem dan lain sebagainya. Jika seluruh persyaratan laik jalan dinyatakan lengkap, petugas langsung memasang stiker angkutan lebaran 2012.
“Karena biar bagaimana juga keselamatan penumpang paling penting. Ketimbang perusahaan-perusahaan jasa angkutan mudik mementingkan profit (keuntungan),” terang Wijaya.
Sementara itu, Manager PO Kramat Jati, Adi Cristian Iskandar, mengatakan Kramat Jati sudah siap dalam lebaran tahun ini. “Kita menyiapkan masalah kenyamanan dan keselamatan penumpang seperti pengecekan rem, ban, alat pemadam, dan perlengkapan kesehatan,”ujara Adi. Untuk penjualan tiket h-4, hingga h+4 kenaikan 30 persen untuk kenaikan harga tiket, untuk penumpang 30 ribu per harinya dengan 100 armada yang dimilikinya.
Kegiatan serupa dalam waktu yang sama juga dilakukan petugas gabungan di pool Rosalia Indah di jalan RE Martadinata, Cimanggis, Ciputat. Kepala Pool PO Rosalia Indah, Karni, menjelaskan, sebelum memasuki musim arus mudik. Perusahaan mengumpulkan para supir untuk diberikan pengarahan dan diingatkan agar tetap memberikan kenyamanan dan keselamatam dari pengguna jasa transportasi bus.
“Kita tidak mengejar waktu. Tapi lebih kepada keselamatan dan kenyamanan penumpang. Sehari kita berangkatkan 7 unit bus untuk tujuan Madiun, Ponorogo, Surabaya, Yogyakarta,” tambah Karni.
Sementara itu, Karni menjelaskan, harga tiket untuk mudik lebaran tahun ini akan naik. Kebijakan tersebut sengaja diambil para perusahaan otobus karena tak ingin merugi di ajang bisnis momentum tahunan. “Pastinya akan naik 100 persen dari tarif biasanya,” kata Karni, disela-sela uji kelaikan armada angkutan mudik yang dilaksanakan Dishubkominfo Tangsel.
Di Pandeglang, Dishubkominfo setempat mendapati 9 dari 60 unit bus angkutan lebaran tidak laik beroperasi untuk mengangkut pemudik. Hal ini karena adanya kerusakan pada beberapa bagian bus yang butuh perbaikan. ”Bus itu bermasalah di lampu sen, lampu rem, kaca depan retak, serta kelengkapan lain. Jadi tidak boleh beroperasi untuk dijadikan angkutan lebaran,” kata petugas pengujian dari UPT Pengujian dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dishubkominfo Pandeglang, Ma’mun Syaripuddin, Minggu (12/8).
Menurut Ma’mun, atas kondisi itu, pemilik jasa angkutan sudah diberikan arahan untuk segera melakukan perbaikan kelengkapan bus tersebut.”Untuk kelengkapan surat-suratnya memang tidak ada masalah. Dan seluruh kendaraan angkutan lebaran yang dinyatakan laik, tempelkan stiker angkutan lebaran 2012 di bagian atas kendaraan,” ujarnya.
Ma’mun menjelaskan, pemerikaan kelaiakan kendaraan angkutan lebaran 2012, sudah berlangsung sejak Jumat (10/8) lalu. Baik di terminal Kadubanen maupun di terminal Tarogong, Labuan. Sedangkan pengujian tidak hanya dilakukan terhadap AKAP, juga dilakukan kepada kendaraan unit Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) jenis elf dan bus perempat (kapasitas 25-30 orang).
Kemudian, target pemeriksaan dan pengujian dilakukan ke 100 unit kendaraan elp (AKDP), 200 unit bus Damri (AKDP-AKAP) dan 60 unit bus AKAP di wilayah Pandeglang. “Kami juga sudah memberikan peringatan kepada sopir agar lebih berhati-hati saat mengendara, dan tidak ugal-ugalan,” jelasnya. (irm/mardiana/bnn)