Kemendag Sidak SPBU dan Toko Mainan di Tangsel
SERPONG, SNOL Dua hari berturut-turut, perwakilan Kementerian Perdagangan RI berkunjung ke Tangerang Selatan. Dalam kunjungan itu, mereka menyegel pabrik baja milik Toko Karya Logam di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.
Selain disegel, baja-baja yang jumlahnya mencapai 1.300 batang itu disita kementerian yang dipimpin Gita Wirjawan itu lantaran dinilai tidak berstandar nasional alias SNI. “Kemarin, kita sudah melakukan penyitaan dan pabriknya sudah kita berikan garis polisi,” ungkap Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nuzulia Ishak kepada wartawan.
Dia bilang, penyitaan 1.300 batang baja merupakan bagian dari pengawasan Kemendag. Pengawasan barang yang beredar secara masif perlu dilakukan untuk menjamin keamanan mutu produk serta menciptakan pelaku usaha yang sadar akan perlindungan konsumen.
Nuzulia Ishak melanjutkan, melalui Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar dan Jasa (TTPBB), Kemendag secara periodik melakukan pengawasan barang yang beredar di seluruh Indonesia. “Selama 2012, pengawasan barang beredar dan jasa telah dilakukan sebanyak 4 tahap dan selama pengawasan tersebut kami menemukan 421 jenis barang yang tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Usai melakukan penyegelan, kemarin pagi, Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan melakukan sidak ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan toko mainan di Alam Sutera dan SPBU BSD, yang dilanjutkan memberikan edukasi konsumen di SMAN 2 Tangsel.
Di SPBU, Mendag bersama Tim TPBB berupaya untuk mendeteksi adanya takaran pengisian bahan bakar oleh SPBU yang tidak sesuai ketentuan. Dalam sidak tersebut Mendag memeriksa gelas ukur atau takaran BBM di SPBU di kawasan Alam Sutera tersebut.
Diketahui ukuran BBM di SPBU tersebut masih cukup baik dan di bawah ambang batas tolerasi yaitu 0,2 persen per 20 liter, dari batas maksimal toleransi yaitu 0,5 persen per 20 liter.
Sementara di toko mainan anak, Mendag dan Tim TPBB menemukan produk mainan impor yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama karena tidak mencantumkan label berbahasa Indonesia.
Setelah melakukan pengawasan di sejumlah target operasi, Mendag melanjutkan kegiatannya ke SMAN 2 Tangsel untuk melakukan edukasi konsumen.
Pada kesempatan ini, Mendag memberikan rapid test kit, yaitu alat pendeteksi bahan berbahaya (seperti rhodamin, metanil yellow dan borax) yang terkandung dalam makanan, kepada pihak sekolah.
Selain itu, Mendag juga memberikan Bahan Tambahan Pangan (BTP) kepada para pedagang makanan di sekolah.
Mendag menghimbau agar pihak sekolah dapat secara aktif melakukan pengawasan mandiri terhadap jajanan pangan yang beredar sehingga anak-anak dapat terhindarkan mengkonsumsinya.
Kemudian kepada para pedagang jajanan pangan, Mendag menegaskan bahwa penggunaan zat pewarna danpengawet dilarang keras digunakan pada pangan.
Kepada para murid, Mendag menggarisbawahi pentingnya mengenali ciri-ciri produk yang tidakmemenuhi ketentuan. “Kalian harus menjadi konsumen yang cerdas,” seru Mendag kepada paramurid sekolah yang hadir. Lebih lanjut, Mendag berharap para konsumen sejak dini sudah diajarkan untuk dapat memproteksi dirinya secara alamiah terhadap produk-produk yang tidak memenuhi aspek kesehatan, keamanan, keselamatan dan lingkungan (K3L).
Sementara Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nuzulia Ishak mengatakan bahwa pemberian rapid test kit dan BTP ini juga merupakan dukungan terhadap program jaring keamanan pangan nasional yang digagas bersama BPOM, Kemendag, Kemenkes, Kemenkokesra, Kemenkominfo serta lembaga/kementerian terkait lainnya. “Pemberian ini menjadi semacam “stimulus” dan start up capital dari 4500 SD yang dilakukan pembinaan oleh BPOM.
Perlu ada aksi bersama yang lebih luas karena banyak Sekolah Dasar yang rentan terhadap kontaminan bahan berbahaya pada pangan jajan sekolahnya,” imbuh Dirjen SPK. (pramita/irm/bnn)