Nekad Jambret HP, Tiga Pengangguran Jadi Bulan-bulanan
CIKUPA,SNOL Tiga pemuda pengangguran yakni SP (26), IM (23) dan AS (31) menjadi bulan-bulanan warga. Ketiganya kedapatan akan menjambret sebuah handphone tipe maxtron yang tengah digenggam pemiliknya saat menaiki sepeda motor di jalan Raya Serang KM 15,6 Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, tepatnya di depan RS Selaras, Sabtu, 21 Juli, sekitar jam 23.00 WIB.
Tiga pelaku masing-masing berinisial SP (26) warga Kampung Pulo Timaha RT 11/07 Desa Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. IM (23) warga Kampung Talun RT 02/05 kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang, serta AS (31) warga Jelambar Utama IV RT 06/08 Kelurahan Jelambar Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ketiganya berusaha merampas sebuah handpone yang tengah digengam oleh korban bernama Wahyu (26) warga Cikupa yang baru saja pulang bekerja.
Namun belum sempat melarikan diri, korban langsung berteriak minta tolong, sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Tanpa diberi aba-aba, puluhan warga langsung membantu korban mengejar pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 4133 LP.
“Ketiga pelaku akhirnya bisa dilumpuhkan dari atas motor oleh warga yang mengejarnya. Tanpa basa-basi, puluhan warga pun langsung menghakimi ketiganya, Untungnya anggota reskrim tengah melakukan patroli tertutup di jalan tersebut berhasil menyelamatkan ketiganya dari amuk warga,” papar Kanit Reskrim Polsek Cikupa AKP Endang.
Kini ketiganya mendekam dibalik jeruji Polsek Cikupa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara itu ketiganya dijerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Ketiga pelaku memang merupakan residivis dalam kasus penjambretan dan kerap melakukan aksinya di wilayah Jakarta dan Bekasi,” tegas Kanit Reskrim (hendra/jarkasih)