Zakat Fitrah Kota Rp25 Ribu
TANGERANG, SNOL Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Tangerang menetapkan biaya zakat fitrah tahun 2012 adalah sebesar Rp25 ribu, atau setara dengan 3,5 liter beras kualitas baik dengan rata-rata per liternya Rp 7 ribu. Demikian ditegaskan Ketua Bazda Kota Tangarang Syaiful Millah, Rabu (18/7).
Menurut Syaiful, Bazda Kota Tangerang sudah menargetkan sebanyak 500 orang muzakki (pemeberi zakat) untuk menutupi kebutuhan sebanyak 15 persen dari 1,8 penduduk Kota Tangerang yang berhak menerima zakat fitrah. “Untuk penghimpunan zakat ini, kami sudah sebarkan tim hingga ke tingkat RT dan RW,” katanya.
Masih kata Syaiful, ketentuan soal jumlah zakat fitrah sudah diukur dari nilai beras dan juga nilai rata-rata penggunaan beras di Kota Tangerang. Yakni, kualitas baik dengan kisaran harga antara Rp 7 ribu hingga Rp 8 ribu.
“Untuk memastikan ketetapan dan pemerataan, kami menggunakan harga Rp 7 ribu untuk zakat. Sehingga, dengan kewajiban 3,5 liter zakat, maka didapati angka Rp 25 ribu zakat yang wajib dikeluarkan warga Kota Tangerang,” tambahnya.
Dengan kewajiban zakat fitrah sebesar Rp 25 ribu dan target muzakki sebanyak 500 ribu orang, pihaknya meyakini bahwa tahun 2012 ini akan terhimpun dana tak kurang Rp12,5 miliar yang akan dialokasikan kepada 270 ribu orang yang berhak. “Nantinya, tim di RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan akan bergerak untuk memenuhi target ini. Harapan kami targetnya terpenuhi,” tuntasnya.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH. Edi Djunaedi mengatakan, pihaknya berharap masyarakat bisa membantu Bazda dalam mengeluarkan zakat fitrahnya. Sebab, dengan dikeluarkannya zakat fitrah ini, selain membersihkan diri, juga dapat membantu orang-orang yang berhak menerima zakat untuk mengurangi beban kebutuhannya.
“Harapan kami juga Bazda bekerja serius dan benar-benar menyalurkan zakat fitrah ini kepada orang-orang yang tepat. Sehingga, tujuan alokasi zakat ini benar-benar membantu mereka yang membutuhkan, dan tidak salah sasaran,” imbuhnya. (pane/made)