Mobil Patroli Dirusak Pembalap liar
TANGERANG,SNOL Satu mobil patroli lalulintas bernomor 601 milik Polsek Balaraja, dirusak sekelimpok pembalap liar. Dugaan sementara, pelaku pengrusakan merasa kesal motornya dibawa polisi karena kedapatan melakukan aksi balap liar dan tidak disertai kelengkapan berkendara.
Kendati kendaraan operasional polisi tersebut tidak mengalami kerusakan berarti, namun aksi itu telah melukai citra kepolisian. Alhasil, polisi langsung meringkus tiga remaja tanggung yang melakukan pengerusakan tersebut.
Peristiwa terjadi Selasa (10/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Polsek Balaraja melakukan razia di Jalan Raya Kresek Balaraja Desa Benda, kecamatan Sukamulya. Kegiatan rutin itu dilakukan secara terbuka dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan puasa. Setelah berputar-putar sejenak akhirnya polisi mendapati sekelompok pemuda tengah melakukan aksi balap liar.
“Melihat aksi tersebut kami langsung menggelar razia dan menjaring puluhan sepeda motor,” ujar Iptu David, Kanit Reskrim Polsek Balaraja Rabu (11/7).
Usai merazia, polisi kemudian membawa sepeda motor tanpa kelengkapan surat tersebut ke Polsek Balaraja untuk didata. Baru beberapa meter kendaraan polisi meninggalkan area, tiba-tiba kendaraan patroli tersebut dilempari batu oleh para pengendara yang merasa kesal.
“Mobil patroli lalulintas 601, dilempari batu oleh kelompok pembalap liar yang motornya kami sita,” tutur Kanit.
Tanpa diperintahkan lagi, seluruh anggota Polsek Balaraja yang hendak meninggalkan lokasi razia langsung melakukan pengejaran terhadap pelempar batu tersebut dan berhasil meringkus tiga remaja yang rupanya merasa kesal karena motor mereka telah disita kepolisian. “Tiga remaja tanggung itu masih berusia belasan tahun,” tutur Kanit Reskrim.
Kapolsek Balaraja AKP Dody Prawiranegara menambahkan, tiga anak tersebut kemudian menjalani berita acara pemeriksaan. Mereka dikenakan wajib lapor seminggu sekali. Pihaknya juga akan melanjutkan berkas agar menimbulkan efek jera terhadap ketiga remaja tanggung tersebut.
“Untung saja ketiga pelaku masih di bawah umur, kalau tidak terpaksa mendekam disel Polsek Balaraja. Ketiga berkas anak tersebut kami lanjutkan tanpa alasan, karena sudah jelas mereka melakukan pengrusakan terhadap kendaraan dinas milik kepolisian. Selain itu sebagai efek jera kami tidak akan membuatkan SKCK (Surat Keterangan Catatan kepolisian) dari Polsek Balaraja,” tegas Dody (hendra/jarkasih)