Diduga Salah Diagnosa, RS Mulia Insani mau Dipolisikan

CIKUPA,SNOL Pasangan Suami Istri (Pasutri) Tudi Mahari (33) dan Nuni Nurul Aini (32) warga Desa Sukabakti Kecamatan Curug, berencana mempolisikan Rumah Sakit (RS) Mulia Insani Cikupa yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 14,5, 200 meter. Menyusul adanya dugaan salah diagnosa kelahiran anak ketiganya yang dilakukan oleh salah satu dokter kandungan di rumah sakit tersebut.
Masalah itu muncul saat Nuni melakukan pemeriksaan ke Bidan Maria di Kecamatan Curug. Karena mengalami kontraksi, pada tanggal 27 Maret pukul 12.00 Wib Nuni akhirnya dirujuk ke RS Mulia Insani dan menjalani perawatan. “Saat itu saya hanya kontraksi biasa, tidak ada pendarahan dan belum pembukaan,” ujar Nuni kepada Satelit News, Selasa (17/4).
Dia dirawat di ruang perawatan kelas III RS tersebut. Namun dalam pemeriksaan, dokter kandungan RS Mulia Insani berinisial SD meminta Nuni untuk dioperasi. “Usia kandungan saya masih delapan bulan, koq dioperasi. Saya kan belum pembukaan atau pendarahan dan baru kontraksi saja,” tukas Nuni memberikan penjelasan kepada dokter tersebut.
Bahkan dia mengaku sempat ngotot hingga akhirnya dokter minta agar dirinya menjalani cesar.
Setelah melahirkan, ternyata kondisi anaknya kritis dan tubuhnya membiru. Saat itu dokter RS Mulia Insani menjelaskan bahwa anaknya mengalami kelainan pada paru-paru dan jantung. Karena keterbatasan peralatan, dokter akhirnya merujuk bayi itu ke RSUD Tangerang. “Saya bawa ke RSUD Tangerang, disana dijelaskan tidak ada kelainan pada paru-paru dan jantung. Hanya dijelaskan bayi lahir kurang bulan atau prematur. Untuk paru-parunya hanya kemasukan air ketuban,” tuturnya.
Suami Nuni, Tudi Mahari menambahkan, RSUD Tangerang saat itu tidak bisa menangani anaknya yang dalam keadaan kritis. “Lalu kami membawa bayi kami ke RS Santa Carolus. “Anak saya ditangani di NICU. Sekarang kondisinya membaik. Menurut keterangan pihak RS Santa Carolus, kondisi anak saya kritis akibat lambannya penanganan dan belum waktunya lahir serta air ketuban masuk ke paru-paru,” bebernya. Seraya mengatakan sudah menghabiskan dana sekitar Rp140 juta untuk pengobatan anaknya itu.
Tudi mempertanyakan profesionalitas RS Mulia Insani. Pihaknya menyayangkan jika memang ada penanganan yang lamban. Bahkan setelah dua hari melahirkan istrinya juga diminta untuk pulang. Pihaknya mempertanyakan prodesurnya dan penjelasan dari diagnosa dokter di RS Mulia Insasi, serta dampaknya.
“Tetapi dalam dialog dengan manajemen RS Mulia Insani, justru tidak terjawab. Bahkan nada bicara mereka juga terkesan marah kepada saya. Kami akan menempuh jalur hukum jika memang diperlukan,” paparnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama RS Mulia Insani, Hani Harianto mengatakan, pasien pertama kali masuk ke RS Mulia Insani untuk menjalani pemeriksaan kehamilan dan operasi. Pihaknya membantah jika pihak rumah sakit salah dalam melakukan diagnosa. “Secara ilmu kedokteran kami sudah melakukan prosedur yang sesuai mulai dari pemeriksaan, penghitungan dan pemeriksaan secara USG. Pasien itu sudah pantas untuk melahirkan,” kilahnya.
Ditanya soal adanya diagnosa kelainan, Hani hanya mengatakan adanya kelainan pada bayi yang dilahirkan pasien. Karena keterbatasan peralatan medis sehingga perlu dirujuk ke RSUD Tangerang. “Peralatan medis disana (RSUD Tangerang) kami nilai lebih lengkap,” imbuhnya.
Hani merinci, meski usia kehamilan pasien masih delapan bulan, namun sudah bisa untuk dilahirkan. Dilihat dari berat bayi yaitu 2.750 gram yang menandakan bayi mampu hidup di luar, serta hitungan masa kehamilan sudah 36 minggu. “Sedangkan operasi cesar itu untuk memastikan keselamatan ibu dan anak. Dua hari setelah melahirkan pasien diminta pulang juga agar tidak terjadi pembengkakan biaya. Tentunya setelah melihat kondisi pasien yang sudah dianggap membaik,” dalihnya. (fajar aditya/hendra/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.