Korban Pilot Gadungan 10 Orang, Warga Serpong Ketipu Rp 160 juta
BANDARA,SNOL Jumlah korban penipuan YT (38), pilot gadungan yang dibekuk Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta (BSH), Senin (18/6) lalu, terus bertambah. Bila sebelumnya pengusaha telepon seluler jenis BlackBerry tertipu aksi warga Tomang, Jakarta Barat tersebut, kali ini korbannya adalah warga Serpong yang tertipu hingga Rp 160 juta.
Terkuaknya aksi YT ini setelah warga Serpong melaporkan ulah penipuan tersangka ke Mapolres Metro BSH, Rabu (20/6). “Satu lagi warga Serpong melaporkan aksi penipuan YT. Korban ditipu dengan iming-iming bisa masuk maskapai Lion Air, dan bisnis investasi. Transaksi penipuan terjadi di Serpong,” kata Kompol Siswo Yuwono, Kasat Reskrim Polres Metro BSH.
Selain warga Serpong, beber Siswo, juga ada laporan dari seorang penjahit pakaian asal Pasar Baru, Jakarta Pusat. “Korban ini juga melaporkan aksi penipuan yang dilakukan tersangka. Bahkan, total laporan yang diterima sudah 10 orang yang melaporkan aksi tersangka ini,” ucap Siswo.
Sebelumnya, kasus penipuan ini terungkap setelah 8 pedagang telepon seluler BlackBerry, I-pad dan I-phone di beberapa lokasi antara lain ITC Roxi Mas, ITC Kuningan, Lippo Karawaci dan Mal Ambasador tertipu aksi pelaku yang selalu berpakaian pilot Singapore Airline berpangkat kapten tersebut.
Setelah para pedagang ini secara bertahap mengirim barang pesanan tersangka ke BSH, pelaku tidak membayar kepada pedagang. Sebab, para korban hanya dijanjikan sejumlah uang dengan diminta menunggu di lobi terminal, sedangkan tersangka masuk ke dalam terminal, lalu menghilang.
“Tersangka YT alias Sujud alias Wisnu yang bekerja sebagai bos limbah ini mengaku sebagai pilot dari maskapai penerbangan Singapore Airline (SQ). Ia memesan beberapa BlackBerry, I-pad dan I-phone agar dikirim ke bandara. Perbuatan ini dilakukan dari tahun 2008 hingga 2012,” jelas Siswo.
Doni Setiawan, salah satu pedagang HP dari ITC Kuningan yang jadi korban penipuan YT mengatakan, dirinya percaya tersangka sebagai pilot karena berpakaian seragam pilot dengan pangkat Kapten. “Saya lebih yakin lagi karena ia bisa keluar masuk ruang terminal dengan bebas. Makanya itu, ketika tersangka memesan BlackBerry, I-pad dengan biaya hingga Rp 46 juta, saya langsung kirim ke bandara. Tapi sampai saat ini belum pernah dibayar,” ucapnya.
Kapolres Metro BSH Kombes Reynhard Silitonga menjelaskan, semula jumlah pedagang yang melapor ada 8 orang, tapi tak tertutup kemungkinan korban masih banyak lagi yang belum melapor. “Saya imbau yang merasa tertipu melaporkan ke Polres. Sebab kelakuan tersangka sudah melawan hukum pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” imbaunya. (pane/deddy)