Potensi Pemilih Pilbup 2,1 Juta Jiwa
TIGARAKSA, SN—Berapa jumlah pemilih pada Pilkada Kabupaten Tangerang, Desember mendatang? Kalau merujuk pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), angkanya mencapai 2,1 juta lebih. Namun, data ini masih dievaluasi lagi untuk kemudian menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kemarin (13/6), Pemkab Tangerang menyerahkan DP4 ke KPU Kabupaten Tangerang di aula Kantor KPU. Penyerahan DP4 yang diserahkan langsung oleh Bupati Ismet Iskandar ini lebih cepat dua hari dari jadwal yang telah ditetapkan, yakni 15 Juni 2012.
Bupati Ismet mengatakan, pada penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Tangerang ini, Pemkab Tangerang akan terus memberikan dukungan dan fasilitas agar perhelatan pesta demokrasi lima tahunan itu bisa berjalan kondusif, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. “Membuat DP4 adalah satu kewajiban pemerintah untuk membantu KPU menyelenggarakan pemilu bupati dan wakilnya nanti, disamping dukungan lainnya,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin mengaku sangat berterima kasih kepada Pemkab, khusunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) karena telah menyerahkan DP4 sesuai dengan wakunya, bahkan lebih cepat.
Dengan lebih cepatnya waktu penyerahan tersebut, menurut Jamaludin, KPU memiliki lebih banyak waktu untuk melakukan pemuktahiran data. “Dengan diserahkannya DP4 lebih cepat tentunya kami memiliki waktu lebih banyak untuk mengevaluasi pemilih yang ada sebelum ditetapkan sebagai DPT,” jelasnya.
Pengarah Pokja Pemilih KPU Kabupaten Tangerang Hasan Mustofi mengatakan, dari Data Agregat Kependudukan (DAK-2) tercatat Kabupaten Tangerang memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.952.729 dengan rincian 1.522.038 laki-laki dan 1.420.091 perempuan. Dari jumlah tersebut yang masuk ke dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tercatat sebanyak 2,186.472, yang terdiri dari 1.134.294 laki-laki dan 1.052.178. perempuan.
Menurut Hasan setelah pihaknya menerima DP4 ini, KPU akan langsung bekerja. dengan memasukan DP4 ini dalam daftar pemilih form model A. Selanjutnya Form A tersebut akan diserahkan ke PPS untuk dicocokkan kepada masyarakat dengan tenggat waktu antara 6 Agustus hingga 3 September 2012. “Mudah-mudahan semua bisa berjalan sesuai rencana, sehingga pada tanggal 13 Oktober nanti seluruh TPS bisa mengumumkan DPT-nya,” tandas Hasan. (hendra/deddy)