Soal Sengketa Informasi, Pemkot Tunggu Hasil Polres
PAMULANG,SNOL Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi dingin laporan Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (7/5) lalu. Pemkot masih menanti hasil pemeriksaan berkas laporan oleh Polres Jaksel, sebelum mengambil langkah tegas.
“Ya, Pemkot Tangsel belum mengambil langkah tegas atau apapun setelah adanya laporan TRUTH ke Polisi. Saya sendiri justru mengetahuinya dari media,” kata Azhar Syam’un Rakhmansyah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangsel, kepada Satelit News Kamis (10/5).
Azhar yakin Polres Metro Jaksel sudah berpengalaman dalam menangani berbagai laporan pengaduan. Menurutnya, Polres juga tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan, apakah pengaduan tersebut masuk ranah kepolisian atau tidak. “Kita tunggu saja hasilnya seperti apa, kan berkas pengaduannya juga sedang diperiksa. Saya sendiri bingung, tiba-tiba ada laporan ke Polres,” akunya.
Diberitakan sebelumnya, Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Laporan resmi yang disampaikan TRUTH, Senin (7/5) terkait kasus sengketa informasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Laporan ini dengan nomor: LP/778/K/V/2012/PMJ/Restro Jaksel dan diterima oleh Kanit SPKT II Gusti Sunawa, SH.
Wakil Koordinator TRUTH Suhendar mengatakan, langkah ini sesuai dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan ancaman kurungan paling lama satu tahun. TRUTH beralasan laporan ini dilakukan semata untuk mendorong agar paradigma Pemkot Tangsel lebih terbuka dan transparan.
“Ini merupakan pintu utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Suhendar Wakil Koordinator TRUTH kepada wartawan. (fajar aditya/jarkasih)