Tuding Trayek Palsu, Sopir Angkot Kepung Dishub

BALARAJA,SNOL Ratusan sopir angkot E.10 jurusan Balaraja-Perum Cikande Permai dan Angkot 08 Jurusan Balaraja-Serang, berunjukrasa di kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tangerang, Rabu (2/5) di Desa Tobat Kecamatan Balaraja.
Para sopir mengadukan banyaknya angkutan E.01 jurusan Balaraja-Perum Cikande Permai yang beroperasi tanpa izin. Sekitar 300 angkot E.10 jurusan Balaraja-Perum Cikande Permai dan Angkot 08 Jurusan Balaraja-Serang dan puluhan Angkot 08 Jurusan Balaraja-Serang mogok. Aksi yang dilakukan sejak pukul 08.45 Wib ini membuat pelayanan terhenti hingga siang hari.
Ratusan angkot kemudian berunjukrasa ke kantor Dishubkominfo. Dalam aksinya para sopir mengeluhkan banyaknya angkutan E.01 jurusan Balaraja-Perum Cikande Permai yang beroperasi tanpa izin. Dari 400 unit angkot E.01 diduga 80 unit adalah angkot ilegal. Sopir juga menuding pihak Dishubkominfo melakukan permainan dengan para sopir angkot ilegal.
Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan, Dishubkominfo Kabupaten Tangerang, Syamsul Anwar mengatakan, pihaknya sudah menerima perwakilan para sopir di Dishubkominfo. “Mereka mempertanyakan kenapa banyak penambahan angkot yang beroperasi. Dan diduga tidak memiliki izin operasional resmi dari Dishubkominfo,” ujarnya kepada Satelit News.
Dalam dialog tersebut sopir juga menduga Dishub bermain dengan sopir ilegal. Namun, hal itu langsung dibantahnya. Dia menilai tuduhan itu tidak beralasan. “Tidak ada permainan antara Dishub dengan sopir angkot ilegal. Kami sudah menegaskan jika angkot yang tidak memiliki ijin operasional dilarang beroperasi,” tuturnya.
Syamsul mengakui jika saat ini Dishub juga mensinyalir banyak angkot yang tidak memiliki izin operasional, tapi beroperasi. Pelanggaran tersebut banyak dilakukan di trayek provinsi. “Mereka memalsukan tanda tangan saya sebagai Kabid Lalin Dishub Kabupaten Tangerang. Padahal saya tdiak pernah tanda tangan. Pelanggaran ini sudah kami lakukan tindakan berupa razia,” kilahnya.
Sayangnya razia gabungan yang kerap dilakukan Dishubkominfo Kabupaten Tangerang seringkali bocor. Saat digelar razia usai mendapat laporan adanya operasi angkutan. “Saya heran, setiap operasi selalu tidak ditemukan adanya angkutan bodong itu. Bahkan kami juga sudah bekerjasama dengan pihak Organda untuk membenahi masalah ini,” akunya.
Pihaknya juga mengaku pengaduan sopir angkutan E.01 sudah diterimanya. Pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar razia bersama Organda. “Kami akan melakukan pemasangan stiker di angkot E.01. Dengan ini akan ketahuan bagi angkot yang tidak punya izin,”pungkasnya. (Fajar aditya/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.