5.602 Kelas SD/SMP Rusak Berat
SERANG, SNOL Sejumlah persoalan pendidikan masih menyelimuti Banten. Salah satunya adalah mengenai kondisi ruang kelas. Pada tahun 2012 ini, tercatat 5.602 ruang kelas jenjang SD dan SMP di 8 daerah kabupaten/kota mengalami rusak berat.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Hudaya Latucosina mengungkapkan, sebanyak 5.602 ruang kelas yang rusak berat itu terdiri dari 3.882 ruang kelas SD dan 1.720 ruang kelas SMP. “Jadi total ruang kelas yang kondisinya mengalami rusak berat pada tahun 2012 ini sebanyak 5.602 ruang kelas,” kata Hudaya, Selasa (1/5).
Menurut Hudaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengalokasikan anggaran rehab terhadap sekolah yang rusak itutersebut. Namun, dari 5.602 ruang yang rusak, hanya 1.900 ruang kelas yang mendapatkan bantuan rehab, dengan rincian SD sebanyak 1.200 ruang kelas dan SMP sebanyak 700 ruang kelas.
“Anggarannya Rp 90 juta per ruang kelas. Tahun ini ruang kelas itu sudah sedang dilakukan perbaikan. Sisa kerusakan ruang kelas yang belum dapat bantuan rehab akan diperbaiki secara bertahap,” ujarnya.
Meski ada upaya pemerintah dalam pengalokasian bantuan rehab ruang kelas dari pemerintah, Hudaya mengakui, bahwa penyelenggaraan fungsi pendidikan di Banten perlu dibenahi. Terutama peningkatan angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan di semua jenjang pendidikan.
“Maka, melalui Hardiknas tahun ini, kami akan berusaha melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan fungsi pendidikan di Banten. Mulai dari mutu pendidik, ruang kelas maupun fungsi pendidikan lainnya,” tuturnya.
Pengamat pendidikan Provinsi Banten dari Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Manshur (Staisman) Pandeglang, Nandang Kosim mengatakan, momentum Hardiknas tahun 2012 ini, harus dijadikan sebagai bahan evaluasi Pemprov Banten dalam meningkatkan penyelenggaran pendidikan di semua jenjang.
“Saya kira, Hardiknas waktu yang sangat tepat bagi Pemprov Banten untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan pendidikan. Terutama sarana pendidikan di wilayah Banten selatan,” kata Nandang.
Persoalan lain yang juga harus menjadi perhatian serius Pemprov Banten, kata Nandang, yaitu mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan di Banten sebesar 20 persen. Sehingga, amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tercapai. “Sekarang ini kan, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran kurang dari 20 persen. Maka pada APBD perubahan tahun anggaran 2012 ini anggaran pendidikan harus mencapai 20 persen,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Nandang, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Banten, Pemprov, Pemkab/Pemkot dalam melakukan rekrutmen tenaga pendidikan atau guru sekolah harus sesuai dengan ketentuan, yakni berijazah minimal SI pendidikan. Kemudian, memperbanyak guru SD/SMP di sekolah yang berada di pedalaman. Sehingga, keberadaan guru tidak numpuk di wilayah perkotaan.
“Selama ini, keberadaan sekolah di pedalaman kekurangan tenaga pendidik. Akibatnya satu orang tenaga pendidikan harus memegang dua hingga empat mata pelajaran. Kalau kondisi itu, dibiarkan, keinginan Pemprov Banten meningkatan mutu pendidikan sulit tercapai,” ucapnya.
Tokoh Pendidikan Banten yang juga Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Banten, Zakaria Syefei meminta Pemprov Banten berlaku adil dalam memberikan bantuan rehab ruang kelas sekolah. Sehingga ruang kelas rusak berat di 8 daerah kabupaten/kota di Banten bisa perbaiki.
“Persoalan pendidikan di Banten ini sangat banyak, baik anggaran pendidikan belum mencapai 20 persen, maupun yang lain. Kami sepakat Hardiknas tahun ini dijadikan bahan evaluasi oleh Pemprov Banten,” katanya. (eman/deddy)