Pemeriksaan Pengunjung Lapas di Banten Diperketat
TANGERANG, SNOL Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten akan memperketat pemeriksaan pengunjung warga binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di bawah pengawasannya. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam penjara.
“Selama ini pemeriksaan pengunjung sudah ketat. Tapi ternyata masih saja ada barang terlarang yang lolos. Karena itu pemeriksaan pengunjung harus ditingkatkan,” ucap Imam Santoso, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Sabtu (28/4).
Imam yang datang ke Lapas Pemuda dalam rangka memperingati HUT Bakti Kemasyarakatan ke-48 mengutarakan, sejauh ini pemeriksaan pengunjung memang masih dilakukan secara manual. Namun razia kepada para warga binaan akan terus dilakukan secara mendadak. Tujuannya supaya para napi tidak menyimpan barang terlarang.
“Kalau anggaran mencukupi, mungkin kedepannya, guna meningkatkan pengawasan terhadap para pengunjung kami akan gunakan pintu X-ray,” ujarnya.
Sebelumnya, tim Satgas Kanwil Banten, Rabu (25/4) dini hari lalu melakukan razia di Lapas Pemuda Tangerang. Dari razia itu, petugas berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 18 juta, uang asing 400 dolar AS, puluhan unit ponsel, senjata tajam, dan VCD.
Mengenai keberadaan uang di dalam penjara, kata Imam, hal itu tidak melanggar. “Uang itu tidak haram di dalam Lapas. Namun, uang itu harus dititipkan kepada petugas di bagian register. Tidak dibawa ke dalam blok. Sedangkan soal keberadaan ponsel, kata Imam, hal itu dilarang dan pemiliknya bisa dikenai pencabutan remisi dan pembebasan bersyarat,” jelasnya
Direktur Bimbingan Kemasyarakatan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Sukerta menyatakan, uang di dalam lapas boleh beredar. Tapi keberadaan uang itu harus diketahui petugas. “Selama ini masyarakat tidak tahu, karena kami tidak diinformasikan. Ke depannya, petugas sipir harus mencatat dengan cermat peredaran uang di dalam lapas. Kami ingin perketat keluar-masuknya uang itu. Semua harus tercatat dengan baik,” tegasnya
Kepala Lapas Pemuda Tangerang Kunto Wiryanto mengatakan, tidak mudah melakukan pengawasan terhadap 2.069 orang napi, dengan 191 orang karyawan lapas. Dia pun berharap, adanya niat dari Kementerian Hukum dan HAM yang hendak memasang pemeriksan X-Ray bisa meningkatkan pengawasan. “Lapas ini kapasitasnya cuma 800 orang, tapi ini sudah melampaui batas,” ujarnya. (pane/made)