Dekati Deadline, E-KTP Baru 73,46 Persen

TANGERANG, SNOL Pemerintah Kota Tangerang menjalankan misi sulit untuk memenuhi target rekaman e-KTP. Sebab, dengan batas waktu yang akan berakhir pada 30 April ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  baru bisa menyelesaikan 73,46 persen atau setara 794.346 orang.
Pihak Disdukcapil beralasan, banyaknya kependudukan ganda membuat mekanisme perekaman elektronik KTP (e-KTP) berjalan tersendat. “Data ini data ril sebelum penyisihan yang ganda, pindah, meninggal dan beralamat ganda,” kata Mulyanto, Kepala Bagian Pengendalian Penduduk Disdukcapil Kota Tangerang kepada wartawan, Kamis (26/4/2012).
Namun demikian, melihat belum disisirnya data penduduk yang pindah, beralamat ganda, dan meninggal, Mulyanto mengaku masih optimis bahwa akurasi data e-KTP ini bisa tuntas pada waktunya. Terlebih, nantinya nama warga yang masih beralamat ganda, meninggal, dan pindah, namun masih tercatat dalam data kependudukan akan dihapus.
“Kami masih optimis perekaman keburu (tercapai-red) sampai ambang batas ditentukan. Karena, di beberapa kecamatan sudah sedikit sekali yang belum merekam. Kebanyakan alasan yang kami dapat pun jelas, di antara mereka yang belum terekam ini sudah pindah alamat, meninggal, dan sibuk kuliah atau bekerja di luar kota,” imbuhnya.
Alasan lain yang masih membuat Disdukcapil optimis bahwa penuntasan perekaman akan tepat waktu, saat ini pihaknya masih terus menjaring dan melakukan upaya pendekatan penduduk dengan pelayanan perekaman keliling.
“Kami juga menelusuri perumahan-perumahan dengan mobil e-KTP keliling untuk mendatangi langsung warga yang belum terekam dan tak bisa datang ke kantor kecamatan untuk merekam e-KTP. Insya Allah, akhir pekan ini (Sabtu-Minggu) kami tuntaskan semua dan akan kami pastikan warga yang ril yang kami rekam data e-KTP-nya” singkat Mulyanto. (pane/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.