Bikin Akta Kelahiran, Disdukcapil Jemput Bola

CIPUTAT,SNOL Menyambut hari Kartini 21 April 2012, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan aksi jemput bola pembuatan akta kelahiran. Gerakan tersebut akan berlangsung di dua rumah sakit. Yakni Rumah Sakit Buah Hati, Ciputat dan Rumah Sakit Eka Hospital Serpong, BSD.
“Kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan cepat akta kelahiran (1 hari jadi-red) yang diperuntukan bagi anak usia 0 s/d 1 tahun yang akan dilaksanakan mulai 21 April,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tangsel, Toto Sudarto, Kamis (19/4).
Di Rumah Sakit Eka Hospital, gerakan ini berlangsung 21 s/d 22 April mulai Pukul 09.00 hingga 16.00 wib. Di rumah sakit Buah Hati Ciputat, Jalan Arya Putra, akan berlangsung dari 23 s/d 24 April dari Pukul 09.00-16.00 wib.
Warga yang ingin membuat akta kelahiran di bawah usia satu tahun dapat langsung berkunjung di kedua RS dengan melengkapi berbagai persyaratan, diantaranya membawa surat keterangan kelahiran dari Dokter/Bidan/RS/Penolong kelahiran yang berdomisili di Tangsel.
Bagi warga yang berdomisili di wilayah Tangsel, anak tersebut sudah harus tercatat dalam Kartu Keluarga Kota Tangsel (Sudah memiliki NIK), Bawa Foto kopi KK dan KTP orang tua, Foto kopi KTP saksi sebanyak 2 orang, Foto kopi surat nikah atau akta perkawinan, pengantar kelahiran dari kelurahan.
“Bagi masyarakat yang sudah melengkapi persyaratan yang diajukan, maka dapat membuat akta kelahiran dan langsung jadi, masyarakat dapat menunggu hari itu juga,” ungkapnya.
Kepala Seksi (Kasi) Kelahiran kematian, Cecep mengatakan ada 200 blanko yang disediakan per harinya untuk pelayanan cepat akta kelahiran yang berlangsung selama empat hari.  “Kita berharap sebanyak-banyaknya warga Tangsel bisa memiliki akta kelahiran,” katanya.
Pembuatan akta setiap bulannya mengalami peningkatan. Pada Maret lalu, untuk usia 0-60 hari terdapat 578 kelahiran yang membuat akta dan sebanyak 247 untuk usia 1 hari-1 tahun, “Bulan ini meningkat dibandingkan Februari, yakni sebanyak 382 pembuat akta usia 0-60, dan 1 haru-1 tahun sebanyak 124 pembuat akta,” katanya. (irm/bnn/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.