Rekam Retina Sebagai Alternatif Kerusakan Sidik Jari

Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau yang saat ini popular disebut e-KTP, wajib untuk semua warga Negara, tak terkecuali para penyandang kusta. Mereka eks penderita kusta diberi keistimewaan, yakni tanpa proses perekaman sidik jari. Bagaimana proses pelayanannya di Kota Tangerang?
Di Kota Tangerang, setidaknya ada sekitar 3.000 mantan penderita kusta yang akan direkam data e-KTP secara khusus. Sebab, sidik jari mereka rusak akibat penyakit yang sempat mereka derita.
“Kami sudah mendata ada sekitar 3.000 wajib e-KTP yang merupakan warga eks penderita kusta. Mereka ini akan kami khususkan perekaman e-KTP-nya,” kata Mulyanto, Kepala Bagian Pengendalian Kependudukan, Disdukcapil Kota Tangerang, kemarin (30/3).
Menurutnya, pengkhususan ini dilakukan, karena eks penderita kusta banyak yang enggan datang ke kantor kecamatan dan melakukan perekaman bersama warga lainnya. Para eks penderita kusta ini banyak tinggal di lingkungan Rumah Sakit Sitanala, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari dan kebanyakan menyandang cacat permanen akibat sakit yang sempat mereka derita.
“Mereka ini banyak yang minder, tapi bagi kami mereka tetap warga Kota Tangerang yang harus memenuhi catatan kependudukannya. Makanya, kami yang akan datangi langsung mereka ke rumahnya. Mereka juga akan didampingi petugas khusus dari RS Sitanala dalam proses perekaman,” jelas Mulyanto.
Menurut Mulyanto, ada pengecualian bagi mantan penderita kusta ini, antara lain, mereka bisa tidak menyertakan perekaman sidik jari bagi yang menderita catat permanen di tangannya. “Rata-rata memang sidik jari mereka rusak, makanya mereka tidak semua diambil sidik jarinya, dan bahkan tidak diambil sama sekali. Yang penting mereka direkam anggota tubuh lainnya, seperti retina mata dan identitas lengkapnya,” tandas Mulyanto.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Raden Rina Hernaningsih mengutarakan, pihaknya juga sudah menyiapkan tujuh operator dadakan yang terdiri dari tiga orang perawat laki-laki dan empat perawat perempuan dari Rumah Sakit Sitanala untuk membantu perekaman ini.
“Para perawat ini sudah kami berikan bimbingan. Nanti mereka yang merekam para mantan penderita kusta ini. Target kami, ribuan eks penderita kusta ini bisa direkam dalam waktu 10 hari dan akan mulai kami ambil rekamannya pada Senin (2/4), mendatang,” bebernya.
Disinggung soal semakin mepetnya waktu perekaman, Rina mengatakan pihaknya masih yakin bahwa perekaman itu bisa selesai pada 30 April mendatang. Hanya saja, hal itu perlu dikejar sungguh-sungguh juga oleh para camat, lurah, RT dan RW di setiap wilayah. “Saat ini sudah mendapai 63 persen, tinggal sisanya kita upayakan selesai. Mudah-mudahan tidak molor,” harapnya.(pane/susilo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.