Asap Pabrik PT SMS Kepung 2 Desa
TIGARAKSA,SN Asap PT SMS (PT Sahabat Mandiri Steel) dikeluhkan warga Desa Cisereh dan Desa Pematang. Asap pembuangan produksi perusahaan peleburan baja yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 26,5 Balaraja, itu mengepul dan menyerang ke pemukiman warga.
“Setiap hari kami harus menghirup asap hitam yang berasal dari asap pembuanag PT SMS Steel,” keluh Anin, Kepala Desa Cisereh.
Pihak desa sudah sering mendapat keluhan dari warga yang tinggal di sekitar pabrik, terutama warga Rt.10/04. “Ada sekitar 60 kepala keluarga (KK) di RW itu yang terkena dampak langsung. Rata-rata mereka mengeluhkan sesak nafas,” jelasnya.
Keluhan warga terhadap asap pabrik peleburan baja tersebut pernah disampaikan kepada pihak manajemen pabrik maupun instansi terkait yakni Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD). Namun dirinya hanya mendapatkan janji-janji saja dari baik dari pihak manajeman maupun dari BLHD.
“Sudah lama saya sampaikan keluhan warga itu. Pihak manajemen pabrik berjanji akan memperbaiki kondisi itu tapi hingga kini kok masih belum ada perubahan. Apalagi saat pagi hari, pasti asapnya menyelimuti perkampungan mirip kabut,” ujarnya.
Salah satu warga Desa Pematang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejak pabrik itu beroprasi, kepungan asapnya terkadang menyelimuti kampungnya. “Itu mah dari dulu Mas, sejak pabrik itu ada juga asapnya sudah masuk kampung,” katanya.
Ketika keluhan itu hendak dikonfirmasikan ke manajemen PT SMS, pihak keamanan setempat menginformasikan bahwa pejabat yang dimaksud sedang berada diluar. “Para pimpinan di sini sudah pada pulang kantor Pak. Coba besok pagi ke sini lagi saja,” kata Sobur, salah satu keamanan di pos penjagaan pabrik itu.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bidang Hukum dan Informasi Lingkungan, BLHD Kabupaten Tangerang, Karnata mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat teguran tertulis kepada PT SMS terkait pencemaran udara namun teguran itu tidak digubris pihak perusahaan.
“Jika peringatakan kami tetap tidak digubris, kami akan mengirimkan surat peringatan selanjutnya dan bukan tidak mungkin pabrik tersebut kami tutup,” jelas Karnata.
Menurutnya, pada November 2011 lalu pihaknya juga sudah melakukan pengujian udara ambien (udara bebas), dan memang asap yang dikeluarkan pabrik tersebut diatas ambang batas baku mutu yakni 252 mg debu padahal seharusnya di bawah 232 mg. “Kami sudah lakukan uji udara ambien, November lalu. Hasilnya ternyata terdapat partikel debu diatas baku mutu. Yang semestinya 232 mg, ternyata mencapai 252 mg,” katanya.
Kepala Bidang Wasdal BLHD, Budiman, menyebutkan bulan Februari lalu pihaknya melakukan pengawasan ke perusahaan itu dan meminta agar pihak manajemen pabrik memperbaiki cerobong buangan asap. Namun pihak pabrik belum bisa menyanggupi permintahan BLHD dengan alasan salah satu komponen alat itu yakni filter back sedang dipesan dari Cina. (hendra/jarkasih)