Tanjung Lesung Diteken SBY

SERANG Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung. Penandatangan PP KEK dilakukan pada 23 Februari lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Widodo Hadi mengatakan, PP KEK sudah ditandatangani presiden. PP itu merupakan penjabaran dari UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang KEK yang di dalamnya mengatur tentang pengembangan KEK pariwisata. Termasuk mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
“PP itu diketahui sudah ditandatangani setelah kami mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta hari ini (kemarin,red),” kata Widodo kepada wartawan, Rabu (7/3/2012).
Widodo menyatakan, dengan adanya PP itu, maka tiga tahun ke depan KEK Pariwisata Tanjung Lesung sudah bisa dioperasikan. “Untuk selanjutanya pemerintah pusat akan membentuk sejumlah lembaga percepatan pelaksanaan pembangunan. Di tingkat provinsi maka akan dibentuk dewan kawasan, untuk di tingkat kabupaten akan dibentuk administratur kawasan dan di sekitar kawasan akan dibetuk pengelola kawasan pariwisata,” kata Widodo.
Dewan kawasan di tingkat provinsi, lanjut Widodo, akan diketuai gubernur, administrator kawasannya diketuai bupati dan pengelola kawasan dilakukan pihak Banten West Java, selaku investor kawasan. “Untuk pelaksanaan pembangunan akan dibagi dalam dua kewenangan, luar kawasan akan menjadi kewenangan pemerintah sedangkan di dalam kawasan menjadi kewenangan investor,” tuturnya.
Widodo menjelaskan, pelaksanaan pembangunan kawasan pariwisata merupakan proyek nasional yang dirancang dalam kerangkan mendukung Master plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), dengan kekhususan karakter pariwisata. Kemudian Pemprov Banten merancang untuk melakukan pembangunan water front city di Tanjung Lesung dengan luas 1.500 hektar dan dikelilingi pagar.
“Semua infrastruktur pembangunan akan dipusatkan di Tangjung Lesung seperti rumah sakit berstandar internasional, hotel berbintang dan juga hunian long stay. Jika sudah jadi, kawasannya akan seperti Dubai,” jelasnya tanpa merinci kapan waktu dimulainya kegiatan pembangunan.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Ajak Muslim belum lama ini mengatakan, Dewan Kawasan yang bakal dibetuk akan berperan sebagai lembaga yang mempromosikan sekaligus melaksanakan pengembangan Tanjung Lesung sebagai kawasan ekonomi khusus bidang kepariwisataan. Sedangkan investasi yang akan ditanam untuk pengembangan pariwisata Tanjung Lesung sekitar Rp60 triliun.
“Tapi besaran anggaranya baru bersifat informasi dan penggunaan anggaranya rencana tidak hanya untuk mengakomodasi kebutuhan di kawasan Tanjung Lesung saja, juga untuk menunjang kebutuhan fasilitas lain, seperti kebutuhan Bandara Banten Selatan serta tol dan lainnya,” kata Ajak.(eman/fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.