Tunggakan Raskin di Pandeglang Capai Rp 2,7 M

PANDEGLANG, SNOL Tunggakan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) terhitung pada tanggal 19 September 2012 se-Kabupaten Pandeglang mencapai Rp 2,7 miliar. Sub Divre Bulog Pandeglang-Lebak mencatat tunggakan tertinggi Kecamatan Cikeusik sebesar Rp 182 juta lebih, disusul Kecamatan Saketi Rp 130 juta lebih, Kecamatan Cimanggu sebesar Rp 103 juta lebih.
Kepala Sub Divre Bulog Pandeglang-Lebak Guntur Bustomi Muayyad mengatakan, untuk realisasi raskin di Kabupaten Pandeglang mencapai 15.926.625 kilogram yang tersalurkan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). ”Penyaluran raskinya melalui desa/kelurahan di setiap kecamatan di Pandeglang,” kata Guntur kepada wartawan di Pandeglang, Kamis (20/9).

Penyerapan raskin terbesar berada di Kecamatan Cikeusik yaitu mencapai 910.275 kilogram, kemudian Kecamatan Panimbang 660.090 kilogran  dan Kecamatan Saketi 655.335 kilogram. ”Tapi itu belum sebanding dengan tingkat pembayaran. Kami minta tunggakan yang masih tersisa bisa dilunasi secepat mungkin agar bisa segera kirimkan jatah bulan berikutnya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Euis Zulaeha mengatakan, ada beberapa desa tertinggal dalam penyaluran raskin, diantaranya untuk Desa Bangkonol Kecamatan Koroncong, jatah raskin bulan mei untuk 223 RTSM belum tersalurkan, untuk jatah bulan Juni di beberapa Kecamatan juga tertinggal seperti di Kelurahan Kabayan Kecamatan Pandeglang, Desa Banjar Kecamatan Banjar, Desa Ciherang Kecamatan Picung, Desa Teluk Kecamatan Labuan, Desa Sukajadi Kecamatan Carita, Desa Tegalongok, Desa Bangkonol, Desa Pasirjaksa dan Desa Pasirkarag Kecamatan Koroncong.

“Untuk bulan Juni, penyaluran raskin yang tertinggal sebanyak 31.205 kilogram dan diperuntukan bagi 2147 RTSM. Kami siap membantu Bulog agar tunggakan raskin bulan berjalan per September ini segera dilunasi dari masing-masing pihak agar tingkat penyerapan raskin bisa berjalan lancar,” kata Euis.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Ilma Fatwa meminta kepada para pihak yang masih menyisakan tunggakan raskin segera menyelesaikan tunggakan tersebut. “Itu berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, terutama masyarakat miskin yang sangat membutuhkan raskin. Jangan sampai gara-gara tunggakan raskin itu jatah raskin tidak bisa dibagikan,” kata Ilma. (mardiana/eman)