Dibayar Mahal, Tol Cinere-Serpong Boleh Dibangun

CIPUTAT, SNOL Sedikitnya, 300 warga di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel yang lahan dan rumahnya akan kena pembangunan Tol Cinere-Serpong mulai memberikan ancaman kepada Tim Pembebasan Tanah (TPT) pada Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) agar membayar mahal lahan mereka.

Warga tak mau rugi saat menyerahkan harta benda mereka untuk
lintasan komersial tersebut. Rusman (54), warga Suka Mulia 2, Kelurahan Serua Indah, yang tanah, rumah beserta 4 unit kontrakannya seluas 400 meter akan terkena jalur tol mengatakan, pihaknya mempersilahkan tol dibangun asalkan prosesnya cepat, jujur, dan pembayarannya mahal.
“Kami ingin ganti untung. Jadi, silahkan bangun tol untuk kepentingan masyarakat. Yang penting cepet selesai dan dibayar tinggi,” pintanya saat sosialisasi pembebasan lahan oleh TPT, dan Panitia Pembebasan Tanah (P2T), di Kantor Kelurahan Serua Indah, Jumat (1/3).

Dia juga meminta agar tanahnya tidak hanya dihargai senilai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), namun harus diperhatikan juga bangunan, sertifikat kepemilikan, dan lain-lainnya agar pembayaran tidak merugikan warga. “Saya saja menilai harga per meter tanah saya sudah Rp 400 ribu, belum rumahnya, belum kontrakannya, jadi kalau dibayar murah jangan harap tol bisa berdiri,” ancamnya.

Pengelola Majelis Ta’lim Nurul Hikmah, Ustad Lukman Hakim yang seluruh yayasan, rumah dan juga musholah yang dikelolanya terkena gusuran jalan Tol Cinere-Serpong mengatakan, pertimbangan lain yang harus jadi hitungan ganti untung juga pada letak bisnis, kemaslahatan warga dan lain hal. Sebab, majelis ta’limnya yang memiliki 500 jamaah, mulai dari TPA, sampai ibu-ibu pengajian akan sangat sulit berdiri lagi manakala harus pindah.

“Semua lahan yang saya kelola, mulai mushola, TPA, dan termasuk bisnis penyediaan dan pengelolaan kambing aqiqah sudah dipastikan akan terkena gusuran. Luasnya sekitar 1.500 meter persegi. Rasanya akan sulit hidup dari nol lagi kalau pindah dari sini. Apalagi kalau tidak dapat lahan yang murah untuk membangun kegiatan umat lagi. Itu juga harus jadi pertimbangan ganti untung,” ucapnya.

Ketua RT06/08, Kitabullah mengatakan, total di pemukiman yang diketuainya, ada sekitar 94 kepala keluarga (KK) yang akan terkena gusuran tol tersebut. Warganya pun sudah mewanti-wanti TPT dan P2T agar menghitung tanah dan bangunan mereka secara layak dan menguntungkan, agar tidak ada yang sengsara sesudah penggusuran. “Saya sudah diingatkan warga, tidak asal terima kalau harganya murah. Itu juga sudah kami sampaikan kepada lurah, dan TPT,” imbuhnya.

Ketua TPT Dirjen Bina Marga pada Kemen-PU, Sugandi mengatakan, selama menangani urusan pembebasan dan pembayaran lahan sejak beberapa tahun lalu, pihaknya selalu memastikan bahwa warga yang akan kena gusuran akan untung. Selama, tata laksana pembebasan lahan mau dijalani warga sesuai tahapannya. “Tujuan pembebasan ini untuk kemaslahatan orang banyak. Kami juga ingin warga untung, dan sudah banyak buktinya yang untung,” jelasnya.

Sugandi menjelaskan, mekanisme penggusuran hingga pembayaran itu dimulai dengan menilai harga tanah oleh lembaga independent (tim apreisal), dengan melihat aspek sosial, aspek non teknis, hingga aspek lain yang bisa menjadikan harga tanah di atas NJOP. “Jelas harga antara satu lahan dengan lainnya akan berbeda, tapi tahapan penilainnya jelas,” ucapnya.

Setelah ada penilaian, maka akan dibahas masalah harga. Dalam proses itu, warga yang sudah sepakat dengan harga yang ditentukan tim apreisal diharuskan menyerahkan fotocopy KTP, kartu keluarga, fotocopy surat tanah, PBB yang sudah dilunasi pajaknya. “Ingat, fotocopynya saja, jangan aslinya. Sebab surat-surat yang asli baru akan kami minta setelah ada kesepakatan harga dengan warga sesuai dengan harga yang kami tawarkan. Itu pun paling cepat pada bulan Oktober, bukan sekarang,” jelasnya.

Kabag Bina Pertanahan Setda Tangsel, Heru Agus Wibisono mengatakan, sosialisasi ini merupakan tahapan untuk melakukan inventarisir data, dengan melengkapi dokumen-dokumen pendukung seperti fotocopy sertifikat hak guna, hak paten, AJB jual beli, akte hibah jika merupakan tanah hibah, kartu keluarga, KTP. “Ingat juga, bahwa akan ada 3 satgas yang mendatangi warga. Hanya ada tiga, satgas yudisial, satgas bangunan, dan satgas tanaman. Di luar itu, jangan sampai warga kena tipu,” tandasnya.

Dia juga mengingatkan kembali, bahwa pembayaran hanya akan dilakukan pada bulan November sesuai dengan jadwal pembayaran yang sudah direncanakan.(pane/deddy)