Apjati dan 13 Negara Tujuan TKI Nego Gaji dan Cuti
JAKARTA,SNOL Bahas peningkatan perlindungan TKI di luar negeri, 13 negara tujuan penempatan TKI hadiri Pertemuan Multilateral Negara Penempatan dan Penerima Jasa TKI di Jakarta, Kamis (27/3) pagi.
Humas Apjati Marlinda Poernomo mengatakan bahwa dalam pree meeting Rabu malam dibahas soal pembentukan Perwakilan luar Negeri (Perwalu), peningkatan kualitas TKI, peningkatan gaji TKI, dan sistem libur sehari dalam seminggu.
“Kita ingin TKI mendapat hak-haknya secara pantas dan sebaliknya TKI juga mengerti kewajibannya. Semua ini akan kami perjuangkan di pree meeting agar dalam MoU besok sudah ada kata sepakat,” kata Marlinda di Jakarta, Rabu (27/3).
Sampai saat ini, lanjutnya, permasalahan yang masih banyak didebatkan adalah soal penentuan gaji TKI, dan cuti. “Mereka masih belum setuju tentang besaran gaji yang diusulkan Indonesia. Begitu juga dengan masalah cuti dan uang lembur. Baru Hongkon dan Taiwan yang menerapkan cuti dan uang lembur,” imbuhnya.
Menurutnya, peningkatan perlindungan TKI selama bekerja di luar negeri akan sulit terwujud jika hanya dilakukan sepihak, yakni oleh negara penempatan seperti Indonesia.
“Perlindungan bisa dilakukan jika terjadi komitmen kuat dari setiap unsur yang terlibat, baik dari negara penempatan maupun negara penerima jasa tenaga kerja. Karena itulah Apjati menggagas pertemuan yang baru pertama kali dihadiri semua perwakilan agen negara penempatan ini untuk mencari titik temu,” kata Marlinda.
Ke-13 perwakilan negara penempatan yang hadir dalam pertemuan multilateral tersebut adalah Arab Saudi, Uni Emirate Arab, Bahrain, Oman, Kuwait, Qatar Syria, Yordania (Timur Tengah). Sementara dari Asia Pasific yaitu Malaysia, Brunei Darusalam, Hongkong, Singapura dan Taiwan.
Sedangkan peserta dalam negeri PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta) se Indonesia, Kemenakertrans, Kemenlu, BNP2TKI, Asuransi, BNSP, KADIN dan instansi serta lembaga terkait lainnya. Acara yang akan berlangsung di Hotel Borobudur itu akan dibuka Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A. Muhaimin Iskandar.
Marlinda berharap dengan adanya kesepahaman peningkatan perlindungan TKI dari semua negara penempatan tersebut, sejumlah negara tujuan yang ditutup saat ini dapat segera dibuka dan program penempatan TKI ke luar negeri berjalan lancar kembali.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah masih menutup sementara (moratorium) penempatan TKI domestik (pembantu rumah tangga) ke Arab Saudi, Kuwait dan sejumlah negara konflik di Timur Tengah.(fer/rmol)