Mallarangeng Cs Tuding Menkeu Biang Hambalang
JAKARTA ,SNOL Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, mengaku heran dengan pernyataan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang menyebut anggaran multiyears proyek Hambalang menjadi tanggung jawab Andi Alifian Mallarangeng saat masih menjadi Menteri Pemuda dan viagra pharmacy Olahraga.
Rizal beralasan, masalah proyek Hambalang tidak hanya terkait penggunaan anggaran oleh Kemenpora, tapi juga pada proses pencairan dananya yang mencapai Rp 1,2 Triliun.
“Pencairan dana multiyears proyek Hambalang itu kan tanggung jawab penjaga keuangan negara, yaitu Menkeu. Syaratnya kan harus ada tanda tangan Menteri pengguna anggaran dalam hal ini Menpora. Tapi meski tidak ada, kenapa diloloskan?” kata Rizal dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/2) sore.
Seperti diketahui, hasil audit BPK atas proyek Hambalang menemukan 11 kejanggalan. Salah satu kejanggalan yang terungkap adalah tindakan Wafid Muharam selaku Sesmenpora menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora. Selain itu BPK juga menduga Andi membiarkan Wafid melaksanakan wewenang Menpora sehingga melanggar PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal.
Karenanya Rizal menegaskan, tanda tangan merupakan persyaratan dalam pencairan dana. “Beliau (Menkeu, red) sadar nggak kalau melanggar aturan yang dibuat lembagannya sendiri? Atau apa memang ada yang memaksa Agus mencairkan walaupun salah?” katanya.
Meski demikian Rizal yang kini memimpin Tim Investigasi Elang Hitam untuk kasus Hambalang, memastikan bahwa kakak kandungnya, Andi Mallarangeng, tidak akan lari dari tanggung jawab. “Andi selaku Menpora saat itu, pasti bertanggung jawab. Jadi mudah-mudahan Pak Agus tidak jadi tersangka. Tapi kalau nanti jadi tersangka, mudah-mudahan bisa mengikuti porses hukum dengan baik juga,” kata pria yang akrab disapa dengan nama Celi itu.
Diberitakan sebelumnya, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (19/2) malam, Menkeu menyebut mantan Menpora Andi Mallarangeng yang paling bertanggung jawab dalam proyek pembangunan pusat sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Bogor Jawa Barat. Agus beralasan, Andi selaku Menpora juga menjadi pengguna anggaran untuk Kemenpora.
“Sebagai pengguna anggaran tentu yang bertanggung jawab adalah Menpora atas semua rencana pelaksanaan laporan pertanggungjawaban. Bahkan ketika ingin menerbitkan surat perintah membayar pun yang harus mengkaji formal dan materilnya adalah dari kemenpora,” kata Agus usai diperiksa KPK, Selasa (19/2) malam.(gir/jpnn)